5 Syarat Pasien Sakit Jantung Vaksin Covid-19

CNN Indonesia
Rabu, 04 Agu 2021 09:15 WIB
Orang yang sakit jantung dianjurkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Terdapat sejumlah syarat pasien sakit jantung vaksin Covid-19.
Orang yang sakit jantung dianjurkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Terdapat sejumlah syarat pasien sakit jantung vaksin Covid-19.(Foto: Istockphoto/ Simarik)

3. Detak jantung stabil

Selain tekanan darah, kondisi detak jantung juga harus stabil atau sekitar 40-110 denyut per menit.

"Kondisi stabil detak jantungnya antara 40 sampai 110 dalam kondisi istirahat, tanpa keluhan dan tidak ada gejala," ujar Sony.

Jika detak jantung berada di luar rentang tersebut, segera periksakan ke dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4. Tidak memiliki gejala

Vaksin Covid-19 dapat diberikan pada pasien sakit jantung yang tidak memiliki gejala. Gejala penyakit jantung meliputi sesak napas dan nyeri dada saat melakukan aktivitas ringan maupun dalam kondisi istirahat.

"Tidak ada gejala terkait jantung seperti nyeri dada dan sesak napas, boleh vaksin," kata Sony.

5. Menunggu 3 minggu setelah serangan jantung

Sony menyarankan pasien jantung yang mengalami serangan jantung untuk menunggu 3 minggu hingga inflamasi reda. Hal ini bertujuan untuk mencegah kondisi miokarditis dan perikarditis. Dua kondisi ini terkait dengan peradangan pada jantung.

Sony menyebut vaksin Covid-19 aman untuk penyakit jantung. Vaksin juga tidak menyebabkan miokarditis maupun perikaditis.

"Sejauh pengamatan saat ini di Indonesia, pada usia di atas 25 tahun relatif aman dan tidak ada kejadian miokarditis dan perikarditis. Belum ada bukti terkait itu," ungkap Sony.

Itulah 5 syarat pasien sakit jantung vaksin Covid-19.

(ptj)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER