Pemkot Yogya Siapkan 'One Gate System' Khusus Bus Pariwisata

CNN Indonesia
Jumat, 13 Agu 2021 15:09 WIB
Pedagang kaki lima menata dagangannya usai mengikuti vaksinasi di Malioboro, Yogyakarta, Jumat (5/2/2021). (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menerapkan one gate system atau satu pintu masuk khusus bus pariwisata dari luar daerah. Upaya ini demi mengontrol mobilitas pendatang sekaligus meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Gudeg.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan, pihaknya tengah menyusun serangkaian kebijakan yang rencananya diterapkan kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerahnya berakhir nanti. Salah satunya one gate system bagi bus pariwisata.

"Semua bus yang datang ke Yogya harus masuk ke Terminal Giwangan semua, sebelum masuk ke destinasi di kota Yogya," kata Heroe dalam keterangan persnya pada Kamis (13/8) malam.

Di terminal tersebut, baik sopir maupun penumpang akan diperiksa kelengkapannya, mulai dari kartu vaksinasi hingga surat kesehatan bebas Covid-19 berupa hasil negatif tes antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Dan kemudian diarahkan tempat parkirnya serta rute masuknya. Jadi selain menekankan protokol perjalanan antar kota, melindungi warga kota dan pelaku wisata, juga penataan arus lalu lintas di kota Yogyakarta," ujar Heroe.

Dengan cara ini, lanjut Heroe, bus tak akan lagi susah-susah mencari tempat parkir karena sudah diarahkan.

Adapun armada yang tak lolos pemeriksaan akan diberi tanda oleh petugas Dinas Perhubungan.

"Bus-bus yang tidak memperoleh tanda yang diberikan Dishub Kota Yogyakarta tidak bisa masuk tempat parkir wisata di kota Yogya. Semua bus nantinya harus diperiksa kelengkapan suratnya, jika lengkap baru boleh masuk. Yang tidak lengkap tidak boleh masuk," tegasnya.

Khusus bagi mereka yang hendak ke Kawasan Malioboro, Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah menyiapkan aturan baru yakni durasi waktu parkir maksimal 3 jam dan kunjungan 2 sampai 3 jam.

Aturan ini berlaku bagi kendaraan pribadi, termasuk pemeriksaan kepemilikan kartu vaksin dan surat bebas Covid-19 di dalamnya.

"Tujuannya mengatur arus masuk di Malioboro, agar kondusif. Menjaga dan melindungi semua warga. Agar animo masuk di Malioboro bisa kita kendalikan jumlah orangnya. Sehingga tidak terjadi kerumunan besar di Malioboro, terutama di masa pasca PPKM nanti," katanya.

Heroe berujar, serangkaian aturan ini saat ini sudah mulai disimulasikan implementasinya dengan melibatkan para pelaku wisata, Polri dan TNI sekaligus. Ia mengklaim semua pihak satu suara untuk kebijakan baru ini.

"Sudah disepakati tentang bagaimana tata cara untuk menjaga agar kondisi pariwisata segera pulih, ekonomi bangkit, tetapi protokol kesehatan dipatuhi semua pihak," klaim Heroe.

Pemerintah Kota Yogyakarta dalam merancang kebijakan ini, menurut Heroe, berkaca pada timbulnya lonjakan kasus setiap setelah libur panjang. Seperti ketika Tahun Baru atau libur tengah tahun Juli 2021 kemarin.

Oleh karenanya, pihaknya bersama pelaku usaha wisata terkait berupaya mengedukasi untuk upaya adaptasi dengan aturan-aturan baru ini. Semua wajib bahu membahu hingga pandemi Covid-19 ini berakhir.

"Kita semua tidak ingin kasus meningkat, terus kemudian diterapkan lagi PPKM. Nah, agar kondisi itu tidak berulang terus, maka kita harus membuat perubahan yang diupayakan secara bersama-sama. Mendapat dukungan semua pihak," pungkasnya.

(kum/ard)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK