Bali Utamakan Buka Wisata Alam dan Budaya di Area Outdoor
Setelah berbulan-bulan menyandang status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, saat ini Provinsi Bali masuk ke era PPKM Level 3.
Uji coba pembukaan objek wisata mulai dilakukan sejak awal pekan ini, namun tak semua tempat wisata dibuka.
Mengutip ANTARA pada Rabu (15/9), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengatakan kalau hanya objek wisata yang menawarkan keindahan alam dan budaya di tempat terbuka (outdoor) untuk kembali beroperasi pada masa uji coba ini.
"Dalam masa uji coba pembukaan objek wisata di Bali untuk sembilan kabupaten, kami hanya mengizinkan wisata di tempat terbuka, seperti alam dan budaya, untuk beroperasi kembali," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, di Denpasar.
Selain tempat wisata di tempat terbuka tersebut, Pemprov Bali masih melarang tempat wisata yang berada di dalam ruangan tertutup untuk beroperasi pada masa uji coba ini.
Pembukaan tempat wisata di tempat tertutup, kata dia, sangat berisiko menimbulkan kerumunan yang membawa virus penyakit.
Ditambah lagi sulitnya mendeteksi pengunjung jika ada yang terpapar COVID-19 di sana.
"Intinya kita ingin agar tidak terjadi kerumunan dan objek wisata harus memiliki sirkulasi udara yang bagus. Di objek wisata yang tertutup, satu orang saja yang terpapar, bisa menular ke banyak orang," katanya.
Petugas keamanan dan kesehatan juga akan melakukan protokol kesehatan di objek wisata yang kembali dibuka, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak fisik, dan cuci tangan.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan di setiap gerbang masuk objek wisata alam dan budaya yang dibuka lagi, guna memonitor kesehatan para pengunjungnya.
"Jika objek wisata yang dibuka terbukti melanggar aturan prokes pada saat uji coba ini, maka kami tak segan untuk mencabut sertifikat dan izin tempat wisata tersebut," pungkasnya.
Di tengah pandemi virus Corona, perjalanan wisata masih dikategorikan sebagai perjalanan bukan darurat, sehingga sebaiknya tidak dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.
Jika hendak melakukan perjalanan antarkota atau antarnegara, jangan lupa menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona, dengan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik antarpengunjung. Jangan datang saat sakit dan pulang dalam keadaan sakit.
(antara/ard)