Baru-baru ini, Priyanka Chopra dan Nick Jonas mengabarkan bahwa mereka tengah menyambut bayi melalui 'surrogate mother' atau ibu pengganti. Kabar ini dibagikan keduanya melalui Instagram pada Jumat (21/1).
"Kami sangat gembira untuk mengonfirmasi bahwa kami telah menyambut bayi melalui surrogate mother. Kami dengan hormat meminta privasi selama waktu khusus ini karena kami akan fokus pada keluarga kami," tulis keduanya di Instagram, seperti dikutip dari CNN, Sabtu (22/1).
Istilah surrogate mother bukan sebuah hal baru. Surrogate mother atau yang biasa disebut sebagai 'ibu pengganti' merupakan istilah yang merujuk pada wanita lain yang meminjamkan rahimnya untuk membantu pasangan mendapatkan keturunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu pengganti akan mengandung melalui proses inseminasi buatan dengan bantuan sperma sang ayah. Selain itu, ia juga bisa mengandung dengan menaruh sel telur dari ibu kandung dan sperma sang ayah ke rahimnya. Proses ini dikenal sebagai 'fertilisasi in vitro' (IVF).
Setelah mengandung, ibu pengganti akan membawa bayi di rahimnya hingga lahir. Melansir WebMD, tak ada ikatan genetik dari sang ibu pengganti dengan sang bayi karena sel telur yang digunakan bukanlah miliknya.
Banyak pasangan, terutama wanita, yang memilih teknik ini untuk bisa mendapatkan keturunan. Cara ini umumnya bisa dilakukan bagi mereka yang kesulitan mengandung karena alasan tertentu, seperti memiliki masalah rahim, menjalani histerektomi yang mengangkat rahim, serta kondisi lain seperti sakit jantung.
Perlu diketahui, menggunakan ibu pengganti seperti ini juga harus mempertimbangkan banyak hal, antara lain siapa sang ibu pengganti dan apa syarat yang harus dipenuhi bagi ibu pengganti.
Beberapa syarat untuk memilih ibu pengganti yaitu memastikan usianya minimal 21 tahun, pernah melahirkan bayi yang sehat, serta sehat secara mental.
American Society for Reproductive Medicine mengatakan ibu pengganti harus menjalani pemeriksaan medis untuk memeriksa kemungkinan mereka dapat mengandung dengan sehat. Organisasi tersebut menyarankan para ibu pengganti melakukan screening terlebih dahulu terkait penyakit menular seperti sifilis, gonore, klamidia, HIV, cytomegalovirus, dan hepatitis B dan C.
Mereka yang menjadi ibu pengganti juga harus dipastikan kebal terhadap beberapa penyakit seperti campak, rubella, dan cacar air.
Selain itu, Ibu pengganti juga perlu menandatangani perjanjian mengenai peran dan tanggung jawab mereka selama masa kehamilan, seperti perawatan prenatal dan persetujuan untuk menyerahkan sang bayi setelah lahir.
beberapa negara tercatat telah memiliki payung hukum sendiri untuk praktik surogasi. "Permintaan surogasi di dunia terus meningkat," klaim ahli kandungan dari Harley Street Fertility Clinic, dr Suvir Venkataraman, mengutip Standard. Kendati permintaan meningkat, menemukan ibu pengganti bukanlah hal yang mudah.
Praktik surogasi di sejumlah negara masih berstatus ilegal. Sementara beberapa negara lainnya seperti Amerika Serikat, Meksiko, India, Thailand, Ukraina, dan Rusia kerap disebut sebagai 'rumah' bagi praktik surogasi dengan biaya ibu pengganti senilai puluhan ribu dolar AS.
(blq/chs)