Cuti ayah yang diberikan kepada suami yang istrinya baru melahirkan saat ini tengah jadi perbincangan di Indonesia berkat Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang sedang digodok di DPR.
Semula cuti ayah ini bergantung pada kebijakan perusahaan. Rata-rata perusahaan hanya memberi hak cuti ayah selama tiga hari kerja saja. Tapi, di RUU KIA ini, ayah berhak mendapat cuti selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru melahirkan.
Selain melahirkan wacana cuti ayah, RUU KIA juga berencana untuk memperpanjang waktu cuti melahirkan bagi ibu. Yang semula cuti melahirkan hanya diberikan selama tiga bulan, rencananya akan bertambah menjadi enam bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada dasarnya, dua perubahan itu menjadi wacana lantaran memperhatikan kondisi fisik dan psikis ibu pasca-melahirkan, serta untuk meningkatkan hubungan antara orang tua dan buah hati.
Sebelum ramai dibicarakan di Indonesia, cuti bagi orang tua pasca-melahirkan dengan durasi dan tunjangan yang cukup menggiurkan sebenarnya sudah banyak diterapkan di sejumlah negara. Bahkan ada negara yang memberikan cuti hingga satu tahun kepada suami untuk mendampingi istri mengurus si buah hati.
Berikut ini negara-negara dengan aturan cuti orang tua pasca-melahirkan terbaik, ditinjau dari waktu cuti dan tunjangan yang diberikan.
Melansir Global People Strategist, Finlandia menawarkan cuti orang tua yang sangat panjang kepada karyawannya. Sejak 2021, kedua orang tua berhak atas cuti orang tua dengan durasi masing-masing mencapai 164 hari.
Bahkan orang tua juga diizinkan mentransfer kuota cuti mereka sebanyak 69 hari ke orang tua lain.
Bukan hanya cuti, Finlandia juga memberikan tunjangan orang tua yang dibayarkan sampai anak berusia 13 minggu. Bahkan, mereka yang menjadi orang tua tunggal bisa mengklaim tunjangan tersebut dari kedua pihak.
![]() |
Karyawan berhak atas cuti orang tua, baik untuk anak kandung atau anak angkat. Orang tua dapat meminta cuti hingga tiga tahun untuk merawat bayi yang baru lahir sampai anak tersebut berusia 3 tahun. Waktu ini dapat diklaim oleh kedua orang tua secara bersamaan, atau terpisah.
Selama cuti orang tua berlangsung, karyawan dapat bekerja hingga 30 jam per minggu atau sekitar 5 jam per hari.
Selain itu, orang tua dari anak yang lahir setelah 1 Juli 2015 dapat mengakses Parental Allowance Plus, yang memberi mereka hak untuk menerima tunjangan orang tua dari pemerintah hingga 24 bulan atau 28 bulan. Tunjangan ini berlaku jika kedua orang tua memutuskan untuk mengambil cuti bersamaan.
Selama 12 bulan cuti orang tua (14 bulan jika kedua orang tua mengambil cuti), negara membayar 67 persen dari pendapatan bulanan rata-rata karyawan, hingga EUR 1.800 (euro), tetapi tidak kurang dari EUR 300. Jika karyawan memiliki dua anak di bawah usia tiga tahun atau lebih anak di bawah usia 6 tahun, tunjangan meningkat 10 persen (minimal EUR 75).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya..