Sharenting: Merekam Tumbuh Kembang, Menggadaikan Privasi Anak?
Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2026 15:45 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. Sharenting, jadi salah satu jejak digital yang diciptakan orang tua untuk anak mereka. (istockphoto/Drazen_)
Jakarta, CNN Indonesia --
Suara tawa Bintang terdengar riuh di sebuah video yang diunggah ke Instagram. Di unggahan lain, bocah itu tampak mengayuh sepeda kecilnya, sesekali berpose saat liburan bersama keluarga. Deretan foto dan video itu tersusun rapi, menjadi semacam album digital yang bisa diakses kapan saja.
Namun, album itu tidak tersimpan di rak rumah atau hard disk keluarga. Semua momen tersebut hidup di media sosial.
Bagi Adyanti Putri, ibu dari Bintang, akun Instagram itu memang dibuat untuk menyimpan kenangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya buat berkenalan dengan teman-teman push bike karena rata-rata mereka punya akun Instagram juga," kata Adyanti sambil tertawa saat berbincang dengan CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
"Tapi semakin ke sini tujuannya untuk menyimpan memori penting, seperti aktivitas dan foto-foto liburan, biar Bintang bisa lihat lagi nanti kalau sudah besar," lanjutnya.
Di era digital, cara orang tua mendokumentasikan tumbuh kembang anak memang berubah drastis. Jika dulu kenangan disimpan dalam album foto yang hanya dibuka saat acara keluarga, kini setiap langkah pertama, ulang tahun, prestasi sekolah, hingga tingkah lucu anak bisa disaksikan ribuan bahkan jutaan orang hanya lewat satu kali unggahan.
Tak sedikit pula orang tua yang membuat akun media sosial khusus atas nama anak, bahkan sejak mereka masih bayi. Fenomena ini kemudian dikenal dengan istilah sharenting, gabungan dari kata sharing dan parenting. Istilah tersebut merujuk pada kebiasaan orang tua membagikan kehidupan anak di media sosial sebagai bagian dari aktivitas mengasuh.
Di balik niat yang tampak sederhana, sharenting ternyata memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar, sejauh mana orang tua berhak membangun identitas digital anak yang bahkan belum mampu berbicara, apalagi memberi persetujuan?
Antara kenangan dan kekhawatiran
Bagi Adyanti, media sosial bukan sekadar tempat berbagi cerita. Dia menganggap akun anaknya sebagai ruang menyimpan memori yang suatu hari bisa dikenang bersama. Meski demikian, rasa khawatir tentu tetap ada.
"Ada kekhawatiran pasti ya. Untungnya sejauh ini masih berjalan baik-baik saja. Akunnya cuma aku yang pegang dan masih pakai data orang tua semua," ujarnya.
Karena itu, dia menetapkan sejumlah batasan. Pengikut akun dipilih satu per satu. Akun yang dianggap mencurigakan langsung diblokir. Dia juga sengaja tidak pernah mengunggah informasi yang bisa mengungkap rutinitas anak, seperti jam sekolah, jadwal les, atau lokasi yang dikunjungi secara langsung.
"Kalau aktivitas yang berulang seperti masuk sekolah jam berapa, latihan renang hari apa atau pulang ke rumah jam berapa, itu enggak pernah di-posting," katanya.
Bahkan, Adyanti sudah memikirkan masa depan akun tersebut. Menurutnya, ketika Bintang sudah cukup dewasa, seluruh kendali akun akan diserahkan kepada sang anak.
"Kalau nanti dia mau lanjut, ya silakan. Tapi kalau maunya ditutup, ya akan aku tutup. Senyamannya anak saja," ujarnya.
Cara Adyanti mungkin mewakili banyak orang tua masa kini. Mereka ingin mengabadikan masa kecil anak, tetapi tetap berusaha menjaga batas-batas privasi.
Berbeda dengan Adyanti, Riska Rahman memilih jalan yang nyaris berlawanan. Selama ini, dia hampir tidak pernah memperlihatkan wajah anaknya di media sosial.
Keputusan itu diambil bukan karena ingin terlihat berbeda, melainkan karena ia merasa risiko yang mengintai jauh lebih besar dibanding manfaatnya.
"Kami sadar kalau share wajah dan data anak di media sosial kemungkinan besar bisa disalahgunakan orang lain. Bisa hal sederhana seperti dipakai jadi foto profil atau stiker, sampai kejahatan siber," kata Riska.
Selain persoalan privasi, dia juga memiliki alasan religius. Menurutnya, tidak semua kebahagiaan harus diumumkan kepada publik.
"Karena kami melihat lebih banyak mudaratnya, lebih baik jadi memori pribadi saja atau dibagikan ke keluarga terdekat," ujarnya.
Kalaupun harus mengunggah foto keluarga, Riska punya aturan sendiri. Wajah anak diambil dari belakang, dari samping, atau ditutupi emoji. Bahkan kepada teman-teman dekat, dia meminta agar wajah anaknya ikut disamarkan jika foto tersebut hendak dipublikasikan. Yang paling menjadi perhatian Riska adalah soal consent.
"Anak kami belum punya pengetahuan dan kemampuan untuk memberikan izin apakah foto atau videonya boleh dibagikan ke publik," katanya.
Simak cerita selengkapnya di halaman berikutnya..
Anak yang perlahan menjadi 'konten'
Psikolog Arnold Lukito mengatakan, sharenting sebenarnya bukan fenomena yang sepenuhnya salah. Dia memahami bahwa sebagian besar orang tua melakukannya karena rasa sayang.
"Banyak orang tua melakukannya karena sayang, bangga, ingin mendokumentasikan perkembangan anak, atau ingin berbagi kebahagiaan," kata Arnold pada CNNIndonesia.com.
Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika tujuan itu mulai bergeser. Misalnya, ketika anak bergeser dari subjek yang sedang bertumbuh menjadi 'konten'. Di sini boundaries atau batasan memang sangat penting diterapkan.
Yang mengkhawatirkan, anak-anak masa kini tumbuh di dunia yang sangat berbeda dengan generasi orang tuanya. Jika dulu masa kecil perlahan memudar bersama waktu, kini internet membuat hampir semua jejak itu tetap hidup.
"Masa kecil yang terlalu sering ditampilkan bisa membuat anak terbiasa melihat dirinya dari sudut pandang penonton. Dalam jangka panjang, ini bisa memengaruhi self-image anak. 'Siapa aku' bisa bergeser menjadi 'Aku terlihat seperti apa di mata orang lain?'," jelas Arnold.
Jejak digital yang tak pernah benar-benar hilang
Mungkin banyak orang tua berpikir, 'Ah, itu cuma foto anak sedang makan' atau 'Ini kan hanya video lucu saat dia menangis'. Masalahnya, internet tidak mengenal kata 'hanya'.
Sekali sebuah foto atau video diunggah ke ruang digital, jejaknya bisa bertahan jauh lebih lama dibanding ingatan manusia. Ia bisa diunduh, disimpan, dibagikan ulang, bahkan muncul kembali bertahun-tahun kemudian, ketika si anak sudah tumbuh menjadi remaja atau orang dewasa.
Anak-anak yang lahir hari ini adalah generasi pertama yang sebagian besar perjalanan hidupnya sudah terdokumentasi bahkan sebelum mereka bisa membaca, menulis, atau memahami apa itu media sosial.
Arnold mengatakan, jejak digital yang dibangun orang tua sejak anak lahir bukan sekadar kumpulan foto. Tanpa disadari, orang tua juga sedang membentuk narasi tentang siapa anak itu di mata publik.
"Saat orang tua mem-posting konten anak, mereka bukan cuma membagikan momen hari ini, tetapi juga ikut menulis arsip identitas anak untuk masa depannya," kata Arnold.
Menurutnya, dampak psikologis dari sharenting bisa muncul dalam berbagai bentuk. Yang pertama adalah hilangnya kontrol atas identitas diri.
Ketika beranjak dewasa, seseorang mulai menentukan bagaimana ia ingin dikenal, cerita mana yang ingin ia bagikan, dan bagian hidup mana yang ingin tetap menjadi ranah pribadi. Namun, kesempatan itu bisa berkurang ketika hampir seluruh masa kecilnya sudah lebih dulu dipublikasikan oleh orang tua.
"Kalau sejak kecil identitas digitalnya sudah 'dibuatkan' oleh orang tua, anak bisa merasa tidak punya kendali atas narasi tentang dirinya," ujarnya.
Bagi orang tua, foto anak sedang mandi atau menangis mungkin tampak menggemaskan. Bagi remaja berusia 15 tahun, foto yang sama bisa terasa sangat memalukan.
Arnold mengatakan, banyak unggahan yang awalnya dianggap lucu justru berpotensi memicu rasa malu, marah, bahkan konflik antara anak dan orang tua ketika mereka tumbuh dewasa.
Yang sering kali luput dipikirkan adalah, rasa malu itu tidak berhenti pada hubungan anak dan orang tua. Di lingkungan sekolah, jejak digital juga bisa menjadi bahan ejekan.
Cerita tentang nilai pelajaran, kebiasaan masa kecil, kondisi kesehatan, atau video-video yang dianggap lucu dapat berubah menjadi amunisi untuk melakukan cyberbullying.
"Jejak digital bisa digunakan teman untuk mengejek, menjadi bahan cyberbullying, atau membentuk persepsi tertentu tentang anak," ujar Arnold.
Padahal, pada masa remaja, penerimaan dari teman sebaya merupakan salah satu aspek yang sangat memengaruhi perkembangan harga diri seseorang.
Baca kelanjutannya di sini...
Di tengah meningkatnya kesadaran tentang perlindungan data pribadi, muncul satu istilah yang belakangan semakin sering dibahas, yakni digital consent. Sederhananya, digital consent berarti hak anak untuk menentukan apakah foto, video, maupun cerita tentang dirinya boleh dibagikan ke internet.
Konsep ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang tua. Tapi menurut Arnold, menjadi orang tua tidak berarti memiliki hak tanpa batas atas identitas digital anak.
"Anak adalah seorang individu, bukan 'properti digital' orang tua," katanya.
Dia menjelaskan bahwa dalam prinsip hak anak, setiap anak memiliki hak atas privasi, perlindungan, sekaligus kesempatan berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Bahkan, General Comment No. 25 dari UN Committee on the Rights of the Child menegaskan bahwa hak-hak tersebut juga harus dihormati di lingkungan digital.
Orang tua bukannya sama sekali tidak boleh mengunggah foto anak. Yang terpenting adalah menggunakan prinsip best interest of the child.
"Untuk bayi dan balita, anak memang belum bisa memberikan consent. Karena itu orang tua perlu bertanya pada diri sendiri, apakah yang saya unggah ini benar-benar aman, pantas, dan tidak akan merugikan anak di masa depan?" ujarnya.
Seiring bertambahnya usia anak, bentuk persetujuan pun bisa berkembang. Anak usia tiga hingga enam tahun misalnya, sudah dapat mulai diajak memilih.
Memasuki usia sekolah dasar, orang tua dapat mulai menjelaskan bahwa apa yang sudah masuk ke internet tidak selalu bisa dikendalikan. Sementara ketika anak beranjak remaja, meminta izin seharusnya bukan lagi pilihan, melainkan kebiasaan.
"Kalau anak menolak, orang tua sebaiknya menghormati penolakannya. Consent bukan formalitas. Anak harus benar-benar punya ruang untuk berkata tidak," tegas Arnold.
Menurutnya, pelajaran tentang menghormati batasan itu bukan hanya berguna di media sosial. Kelak, anak juga akan belajar bahwa tubuhnya, ruang pribadinya, dan keputusan pribadinya memang layak dihormati oleh siapa pun.
Lebih dari sekadar foto lucu
Jika dampak psikologis sharenting mungkin baru terasa bertahun-tahun kemudian, ancaman di ruang digital justru bisa muncul jauh lebih cepat. Sayangnya, Deputi Pendidikan Anak-anak Perlindungan Khusus Kementerian Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) Ciput Eka Purwiyati mengatakan, banyak orang tua belum menyadari bahwa foto dan video yang mereka unggah bisa dimanfaatkan oleh pihak yang sama sekali tidak berkepentingan.
Ancaman itu bisa datang dari mana saja, termasuk pelaku kejahatan di dunia digital, terlebih kejahatan seksual.
"Orang tua belum menyadari risiko yang lebih besar. Itu adalah para pedofil yang memanfaatkan konten-konten anak untuk kepentingan seksual mereka," ujarnya.
Yang sering kali luput disadari, lanjut Ciput, bukan hanya wajah anak yang dipublikasikan. Tanpa sadar, orang tua juga ikut membagikan potongan-potongan informasi lain yang jika disatukan dapat membentuk profil lengkap seorang anak, mulai dari lokasi rumah, nama sekolah, tempat les, hingga titik-titik yang rutin mereka kunjungi.
"Dulu mungkin tujuannya hanya ingin eksis, padahal informasi seperti ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," katanya.
Di balik algoritma media sosial yang tampak sederhana, ada algoritma lain yang bekerja dalam diam. Hashtag, lokasi, hingga unggahan yang berulang dapat membantu orang asing mengenali kebiasaan seorang anak.
Bagi pelaku online grooming, informasi seperti itu bukan sekadar data, melainkan pintu masuk.
Lalu, apakah orang tua sama sekali tidak boleh mengunggah foto anak? Jawabannya tentu tidak.
Baik psikolog maupun pemerhati anak sepakat bahwa mendokumentasikan tumbuh kembang anak adalah hal yang wajar. Yang perlu diubah bukan kebiasaannya mendokumentasikan, melainkan kebiasaannya mempublikasikan.
Arnold menawarkan satu panduan sederhana yang bisa dijadikan kebiasaan sebelum mengunggah apa pun tentang anak. Dia menyebutnya sebagai prinsip THINK Before Share.
Arnold juga mengingatkan agar orang tua menghindari mengunggah foto anak dalam kondisi rentan, seperti sedang mandi, menangis, sakit, tidur, mengenakan pakaian minim, atau memperlihatkan dokumen pribadi dan lokasi secara real time.
"Tak ada orang tua yang mengunggah foto anak dengan niat mencelakainya. Sebagian besar hanya ingin mengabadikan momen yang terasa begitu cepat berlalu," lata Arnold.
Tetapi di era ketika satu klik bisa meninggalkan jejak yang nyaris tak pernah benar-benar hilang, kasih sayang mungkin bukan lagi soal seberapa sering kita membagikan cerita tentang anak. Melainkan, seberapa bijak kita memilih cerita mana yang memang pantas tetap menjadi milik keluarga.
"Karena pada akhirnya, masa kecil adalah milik anak. Orang tua hanya diberi kesempatan untuk menjaganya, termasuk menjaga kisah-kisah yang suatu hari nanti akan menjadi bagian dari identitas mereka," tutup Arnold.