Sharenting: Merekam Tumbuh Kembang, Menggadaikan Privasi Anak?
Di tengah meningkatnya kesadaran tentang perlindungan data pribadi, muncul satu istilah yang belakangan semakin sering dibahas, yakni digital consent. Sederhananya, digital consent berarti hak anak untuk menentukan apakah foto, video, maupun cerita tentang dirinya boleh dibagikan ke internet.
Konsep ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang tua. Tapi menurut Arnold, menjadi orang tua tidak berarti memiliki hak tanpa batas atas identitas digital anak.
"Anak adalah seorang individu, bukan 'properti digital' orang tua," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan bahwa dalam prinsip hak anak, setiap anak memiliki hak atas privasi, perlindungan, sekaligus kesempatan berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya. Bahkan, General Comment No. 25 dari UN Committee on the Rights of the Child menegaskan bahwa hak-hak tersebut juga harus dihormati di lingkungan digital.
Orang tua bukannya sama sekali tidak boleh mengunggah foto anak. Yang terpenting adalah menggunakan prinsip best interest of the child.
"Untuk bayi dan balita, anak memang belum bisa memberikan consent. Karena itu orang tua perlu bertanya pada diri sendiri, apakah yang saya unggah ini benar-benar aman, pantas, dan tidak akan merugikan anak di masa depan?" ujarnya.
Seiring bertambahnya usia anak, bentuk persetujuan pun bisa berkembang. Anak usia tiga hingga enam tahun misalnya, sudah dapat mulai diajak memilih.
Memasuki usia sekolah dasar, orang tua dapat mulai menjelaskan bahwa apa yang sudah masuk ke internet tidak selalu bisa dikendalikan. Sementara ketika anak beranjak remaja, meminta izin seharusnya bukan lagi pilihan, melainkan kebiasaan.
"Kalau anak menolak, orang tua sebaiknya menghormati penolakannya. Consent bukan formalitas. Anak harus benar-benar punya ruang untuk berkata tidak," tegas Arnold.
Menurutnya, pelajaran tentang menghormati batasan itu bukan hanya berguna di media sosial. Kelak, anak juga akan belajar bahwa tubuhnya, ruang pribadinya, dan keputusan pribadinya memang layak dihormati oleh siapa pun.
Lebih dari sekadar foto lucu
Jika dampak psikologis sharenting mungkin baru terasa bertahun-tahun kemudian, ancaman di ruang digital justru bisa muncul jauh lebih cepat. Sayangnya, Deputi Pendidikan Anak-anak Perlindungan Khusus Kementerian Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) Ciput Eka Purwiyati mengatakan, banyak orang tua belum menyadari bahwa foto dan video yang mereka unggah bisa dimanfaatkan oleh pihak yang sama sekali tidak berkepentingan.
Ancaman itu bisa datang dari mana saja, termasuk pelaku kejahatan di dunia digital, terlebih kejahatan seksual.
"Orang tua belum menyadari risiko yang lebih besar. Itu adalah para pedofil yang memanfaatkan konten-konten anak untuk kepentingan seksual mereka," ujarnya.
Yang sering kali luput disadari, lanjut Ciput, bukan hanya wajah anak yang dipublikasikan. Tanpa sadar, orang tua juga ikut membagikan potongan-potongan informasi lain yang jika disatukan dapat membentuk profil lengkap seorang anak, mulai dari lokasi rumah, nama sekolah, tempat les, hingga titik-titik yang rutin mereka kunjungi.
"Dulu mungkin tujuannya hanya ingin eksis, padahal informasi seperti ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," katanya.
Di balik algoritma media sosial yang tampak sederhana, ada algoritma lain yang bekerja dalam diam. Hashtag, lokasi, hingga unggahan yang berulang dapat membantu orang asing mengenali kebiasaan seorang anak.
Bagi pelaku online grooming, informasi seperti itu bukan sekadar data, melainkan pintu masuk.
Lalu, apakah orang tua sama sekali tidak boleh mengunggah foto anak? Jawabannya tentu tidak.
Baik psikolog maupun pemerhati anak sepakat bahwa mendokumentasikan tumbuh kembang anak adalah hal yang wajar. Yang perlu diubah bukan kebiasaannya mendokumentasikan, melainkan kebiasaannya mempublikasikan.
Arnold menawarkan satu panduan sederhana yang bisa dijadikan kebiasaan sebelum mengunggah apa pun tentang anak. Dia menyebutnya sebagai prinsip THINK Before Share.
Arnold juga mengingatkan agar orang tua menghindari mengunggah foto anak dalam kondisi rentan, seperti sedang mandi, menangis, sakit, tidur, mengenakan pakaian minim, atau memperlihatkan dokumen pribadi dan lokasi secara real time.
"Tak ada orang tua yang mengunggah foto anak dengan niat mencelakainya. Sebagian besar hanya ingin mengabadikan momen yang terasa begitu cepat berlalu," lata Arnold.
Tetapi di era ketika satu klik bisa meninggalkan jejak yang nyaris tak pernah benar-benar hilang, kasih sayang mungkin bukan lagi soal seberapa sering kita membagikan cerita tentang anak. Melainkan, seberapa bijak kita memilih cerita mana yang memang pantas tetap menjadi milik keluarga.
"Karena pada akhirnya, masa kecil adalah milik anak. Orang tua hanya diberi kesempatan untuk menjaganya, termasuk menjaga kisah-kisah yang suatu hari nanti akan menjadi bagian dari identitas mereka," tutup Arnold.
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

