Maia Estianty Tak Pernah Diminta Layani Jasa 'Esek-esek'

Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2015 15:41 WIB
Maia Estianty mengaku banyak ditakuti lelaki hidung belang karena wajahnya terlihat galak. Ia juga minta artis yang terlibat prostitusi tak digeneralisasi.
Maia Estianty tak pernah bersentuhan dengan prostitusi. (Dok. Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Muncul stigma buruk untuk profesi artis, menyusul tertangkapnya perempuan berinisial AA oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan. AA yang tersangkut kasus prostitusi, disebut-sebut berprofesi sebagai model dewasa serta DJ.

Di tengah anggapan artis yang terlibat prostitusi, Maia Estianty menegaskan ia tak pernah bersentuhan dengan industri haram itu. Mantan istri Ahmad Dhani itu menuturkan, tidak ada pria hidung belang maupun mucikari yang memintanya melayani jasa "esek-esek".

"Alhamdulilah kebanyakan laki-laki takut karena muka saya galak," kata ibu tiga anak itu saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/5). Maia mengisi sebuah forum diskusi tentang artis dan prostitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Maia tak menyanggah adanya artis yang terlibat bisnis prostitusi. Bahkan, tidak sedikit perempuan pekerja dunia hiburan yang terjerembap dalam industri gelap itu. Maia menilai, mereka gelap mata memenuhi gaya hidup glamor yang kerap ditunjukkan selebriti.

"Dunia artis dituntut tapil luks dan mahal. Karena kurang pemasukan dan kebutuhan mereka tinggi, mereka mencari jalan pintas seperti itu," ucap penggagas duo Ratu itu mengakui.

Namun, pelantun Yang Penting Happy itu meminta masyarakat tak menggeneralisasi perilaku para artis di Indonesia. Artis yang benar-benar berjuang meraih penghasilan dengan cara halal masih lebih banyak dibanding yang "nakal".

"Semoga masyarakat tidak mengecap artis seperti itu. Banyak yang bekerja dari nol untuk meraih sukses. Jangan menganggap semua artis sama," ucap ibunda Al, El, dan Dul itu.

Di sisi lain, Kepala Kepolisian Metropolitan Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat belum akan menjerat para artis yang dikendalikan RA, mucikari yang ditangkap akhir pekan lalu. Wahyu berkata, penyidik saat ini masih fokus mendalami peran RA dalam mengoordinasi jasa prostitusi ratusan artis.

Ia memaparkan, dua aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diterapkan kepada RA, yakni pasal 296 dan pasal 506, tidak memiliki unsur yang bisa menjerat para artis.

Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang juga belum bisa dijadikan acuan.

(rsa/vga)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER