Kim Kardashian Senang Permohonannya Dikabulkan Donald Trump

Agniya Khoiri | CNN Indonesia
Kamis, 07 Jun 2018 13:29 WIB
Kim Kardashian berjuang membebaskan Alice Marie Johnson, pelaku kejahatan non-kekerasan yang dihukum seumur hidup atas tuduhan konspirasi kokain.
Kim Kardashian meminta Presiden Donald Trump untuk membebaskan Alice Marie Johnson dari hukuman penjara seumur hidup. (REUTERS/Eduardo Munoz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Upaya Kim Kardashian mengajukan pengampunan atas Alice Marie Johnson kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuahkan hasil. Johnson adalah pelaku kejahatan non-kekerasan yang dihukum seumur hidup atas tuduhan konspirasi kepemilikan kokain.

Seminggu usai pertemuan keduanya di Gedung Putih, Trump telah mengubah hukuman bagi Johnson. Nenek 63 tahun itu dibebaskan dari penjara pada Rabu (6/6) malam.

"Nona Johnson telah bertanggung jawab atas perilakunya di masa lalu dan telah menjadi tahanan panutan selama dua dekade terakhir. Meskipun menerima hukuman seumur hidup, Alice bekerja keras untuk merehabilitasi dirinya di penjara, dan bertindak sebagai mentor bagi sesama narapidana," demikian pernyataan Gedung Putih soal keputusan pembebasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut pernyataan tersebut, Johnson berhak menerima kesempatan kedua atas usahanya menjadi pribadi yang lebih baik. Tak ayal, keputusan itu menjadi sebuah kegembiraan tersendiri bagi Kim yang sudah berjuang dam merasa suaranya didengar oleh Trump.

"Kabar terbaik yang pernah ada!" kicau Kim sembari menautkan berita soal pembebasan Johnson.



Tak luput, ia pun mengucapkan terima kasih kepada Trump dan penasihat senior Jared Kushner.

"Sangat berterima kasih kepada @realDonaldTrump, Jared Kushner dan semua orang yang telah menunjukkan belas kasih serta berkontribusi tak terhitung untuk momen penting ini bagi Nona Alice Marie Johnson," kicaunya.

"Peringanan hukumnya sangat inspiratif dan memberi harapan bagi banyak orang lain yang juga layak mendapat kesempatan kedua," lanjut ibu dua anak itu.



Usai pengumuman tersebut, Kim menyebut ia juga sudah langsung berhubungan dengan Johnson.

"Panggilan telepon yang baru saja saya lakukan dengan Alice akan selamanya menjadi salah satu kenangan terbaik saya. Memberitahunya [soal kebebasannya] untuk pertama kali dan mendengar jeritannya sambil menangis bersama adalah momen yang tidak akan pernah saya lupakan."



Mengutip CNN, Kim menemui Trump, Kushner, serta pejabat lain seorang diri pekan lalu, tepat di hari ulang tahun Johnson, 30 Mei. Ia pun menyampaikan pendapatnya soal pembaruan penjara serta permohonan grasi untuk Johnson. Tak disangka, permohonan itu diterima.



Dalam sebuah wawancara, Kim mengungkapkan bahwa ia tersentuh oleh kasus Johnson. Ia merasa Johnson berhak mendapat kesempatan kedua, apalagi karena kejahatannya bukan karena kekerasan. Ia ditangkap pada 1996 atas kasus kokain di Memphis, dan dihukum pada 1997.

Mengutip Harpers Bazaar, Johnson terpaksa terlibat dalam kasus obat-obatan karena sedang menghadapi masalah hidup yang berat. Setelah kehilangan pekerjaannya di sebuah perusahaan kurir dan kargo, ia juga bercerai. Putra bungsunya juga meninggal dalam kecelakaan.

Menurut Kim, ada yang salah dengan itu. Apalagi ini kasus kriminal pertama bagi Johnson.



Kim melihat Johnson melewatkan begitu banyak tahap kehidupan dalam keluarganya selama ia dipenjara. Itulah yang menyentuh hatinya untuk memperjuangkan nasib sang narapidana.

"Saya akan melakukan apa pun untuk mengeluarkannya [dari penjara]," kata Kim. (rsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER