Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Kevin Aprilio berkicau di Twitter soal berita terhangat beberapa hari terakhir-Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
Rizieq Shihab, ternyata berbuah petaka.
Ia bukan hanya harus minta maaf. Putra musisi
Addie MS itu bahkan memilih menghapus kicauannya karena ia justru jadi target penyerangan sebagian pihak.
Itu berawal dari komentar sederhana Kevin pada Sabtu (16/6) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wiw rizieq dpt sp3 ya?" tulisnya.
Penggagas band Vierra itu langsung diserbu netizen lantaran ia tak menyebut Rizieq dengan 'habib,' sebutan bagi orang Arab atau ulama yang dihormati. Itu berasal dari bahasa Arab yang juga bisa berarti kekasih. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, itu juga berarti tuan.
Tak lama setelah dihujat, Kevin langsung meminta maaf. Ia bahkan bersumpah demi Tuhan, dirinya tidak bermaksud apa-apa melalui tweet yang tak menyebut Rizieq sebagai habib itu.
[Gambas:Instagram]"Maafkan saya yg memang penuh dgn kekurangan ini," ia membunuhkan emoji senyum.
Ternyata tak hanya itu yang dilakukan Kevin. Tak ingin berpanjang-panjang, ia lantas menghapus kicauan sebelumnya yang mempertanyakan soal SP3 Rizieq oleh kepolisian.
Sayangnya, cuitan permintaan maaf dari Kevin masih menimbulkan kontroversi. Ada saja netizen yang nyinyir dengan tetap menghujat Kevin atas permintaan maafnya.
Sejauh ini Kevin tidak memedulikan itu dengan tetap berkicau seperti biasa.
Rizieq menjadi tersangka kasus dugaan percakapan mesum bersama Firza Husein pada Mei 2017 lalu. Sejak itu, Rizieq memilih meninggalkan Indonesia dan menetap di Arab Saudi. Sudah beberapa petinggi politik dan pesohor yang umrah ke Tanah Suci bertemu dengannya.
Beberapa kali pula Rizieq diisukan akan kembali, asal ada perlindungan hukum. Namun sejauh ini kabar kepulangan Rizieq belum pernah terwujud. Baru-baru ini, SP3 atas kasus Rizieq dan Firza dikeluarkan. Itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) Mohammad Iqbal, Minggu (17/6).
"Betul, penyidik sudah menghentikan kasus ini," katanya pada
CNNIndonesia.com.
Meski begitu, Iqbal melanjutkan, kasus itu bisa dibuka jika ditemukan bukti baru.
(rsa)