Jakarta, CNN Indonesia --
Tik Tok yang hari ini, Selasa (3/7) diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika belakangan menjadi media berekspresi hit di kalangan anak muda. Aplikasi itu menyediakan fitur yang memungkinkan penggunanya membuat video pendek dan membagikan dengan sesamanya.
Aplikasi itu bahkan bisa memberi efek khusus yang unik, sehingga video lebih atraktif. Pengunduh aplikasi itu bisa membuat video sendiri, disertai musik yang disediakan. Musiknya bisa beragam, di Indonesia itu mulai Aisyah Jatuh Cinta sampai Lagi Syantik.
Berlatar musik itu, pengguna bisa menari dengan bebas dan kreatif. Musik yang dipakai memang terbilang menarik. Lagu-lagu pop bisa masuk, tapi di-remix. Pengguna akan lip sync mengikuti lirik, namun dengan melodi berbeda. Ia pun dibebaskan bergaya dan memberi efek.
Video bertema DJ, dance, RnB atau cute dengan ekspresi wajah bermacam-macam mulai imut, keren sampai konyol itu kemudian bisa dibagikan ke sesama pengguna, baik di negaranya sendiri maupun luar. Jika gayanya 'oke,' dia akan punya banyak like dan followers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sana lah 'seleb' Tik Tok Indonesia semacam Bowo Alpenliebe dan Nurrani bisa muncul.
Tik Tok sendiri sebenarnya berasal dari China. Awalnya ia bahkan berbahasa Mandarin. Saat sampai ke Indonesia, aplikasi itu langsung mendapat banyak penggemar. Kini aplikasi itu bahkan menjadi yang paling banyak diunduh di kuartal pertama 2018, di dunia.
[Gambas:Video CNN]
Namun aplikasi itu juga ternyata banyak diprotes. Orang tua melaporkan Tik Tok ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menyebut banyak konten negatif di aplikasi itu.
Setelah pengawasan selama sebulan oleh Kemenkominfo, Menteri Rudiantara memblokir aplikasi itu. Alasanya, banyak konten negatif yang dikandung Tik Tok, terutama bagi anak-anak. Ada setidaknya 2.5853 laporan yang masuk. Bahkan ada petisi di situs Change.org.
"Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak," katanya.
Penutupan itu sifatnya sementara. Kata Rudiantara, jika Tik Tok membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya, Kemenkominfo bisa kembali membuka aksesnya di Indonesia. Hingga saat ini, Tik Tok belum memberi tanggapan. (rsa)