Korea Selatan Beri Izin Tayang Film Korea Utara

Endro Priherdityo | CNN Indonesia
Rabu, 11 Jul 2018 09:19 WIB
Pemerintah Korea Selatan memberikan izin penayangan sejumlah film Korea Utara di sebuah festival film di Seoul, hal yang langka sejak Perang Korea berakhir.
pertemuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae In pada 27 April lalu di Panmunjom menjadi harapan baru bagi terwujudnya Semenanjung Korea yang bersatu. (Korea Summit Press Pool/Pool via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Semenanjung Korea tampak semakin bersatu. Baru-baru ini, pihak penyelenggara sebuah festival film di Korea Selatan bakal menayangkan sejumlah film yang berasal dari Korea Utara.

Penyelenggara Bucheon International Fantastic Films yang bakal digelar di Seoul pada 12 Juli mendatang mengumumkan telah mendapat izin menayangkan tiga film panjang dan enam film pendek asal Korea Utara.

Di antara tiga film panjang Korea Utara yang bakal ditayangkan tersebut adalah film drama The Story of Our Home yang hit di negara komunis itu pada 2016 dan mengisahkan tiga bersaudara yatim-piatu yang berusaha tetap bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu Comrade Kim Goes Flying, sebuah film komedi-romantis rilisan 2012 tentang perjuangan wanita buruh tambang yang ingin menjadi seorang akrobat.


Comrade Kim Goes Flying merupakan gabungan produksi antara Inggris, Belgia, dan Korea Utara. Film ini pernah ditayangkan di Toronto International Film Festival dan Busan International Film Festival.

Penyelenggara Bucheon International Fantastic Films juga menyebut tengah berusaha mengundang beberapa sineas Korea Utara, namun masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah.

Pemberian izin penayangan film Korea Utara di Korea Selatan ini bisa jadi disebut langka mengingat hubungan kedua negara sejak meletusnya Perang Korea pada 1950 dan diakhiri gencatan senjata pada 1953.

Lantaran perang tersebut tidak berakhir dengan kesepakatan damai, praktis dua negara bersaudara itu masih 'bermusuhan' baik secara ideologi hingga kebudayaan.


Selama lebih dari lima dekade segala bentuk komunikasi ataupun pertukaran budaya antar Korea menjadi hal yang sulit.

AFP menyebutkan bahwa menayangkan hasil budaya atau tokoh dari Korea Utara ke masyarakat Korea Selatan membutuhkan izin khusus dari sejumlah badan negara tersebut, seperti Kementerian Unifikasi Korea dan Badan Intelijen Korea Selatan.

Bahkan memiliki bahan publikasi atau sejenisnya yang dibuat di Korea Utara dapat tergolong tindakan kriminal di bawah hukum keamanan nasional anti-komunis Korea Selatan.

Namun pertemuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae In pada 27 April lalu di Panmunjom menjadi harapan baru bagi terwujudnya Semenanjung Korea yang bersatu. (end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER