Dalam siaran pers yang didapat CNNIndonesia.com, Koalisi Seni menilai kisruh RUU Permusikan bisa menjadi momen untuk memperbaiki industri musik. Menurut peneliti Koalisi Seni Indonesia, Hafez Gumay, tata kelola industri musik harus diperbaiki.
"Energi penolakan RUU Permusikan jangan sampai padam di sini, namun harus dikembangkan demi perubahan," kata Hafez.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini momentum untuk melanjutkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola industri musik dan meningkatkan kesejahteraan pelakunya," kata Glenn.
Menurut Wendi, musyawarah bertujuan untuk memetakan masalah industri musik sehingga bisa diketahui regulasi seperti apa yang diperlukan. Regulasi tersebut tak harus berbentuk Undang-Undang, bisa dalam berbagai bentuk selama mengutamakan kesejahteraan pelaku musik.
"Seharusnya ini [musyawarah] dulu biar petakan masalah musik kita dari Sabang sampai Merauke, serap aspirasi dari berbagai daerah, baru setelah itu bisa kita rumuskan regulasi, perlu atau tidak," ujar dia.
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah yang merupakan inisiator mengaku menyambut baik keputusan dicabutnya RUU Permusikan yang memicu pro dan kontra di kalangan para pelaku musik sejak awal dicetuskan. Ia mengatakan Musyawarah Musik Nasional musisi menjadi alasannya setuju RUU ditarik.
[Gambas:Video CNN] (adp/rea)