Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi Korea Selatan
Jung Joon-young serta
Choi Jong-hoon menjalani sidang perdana terkait sejumlah kasus kejahatan seksual di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Selasa (16/7).
Melansir Soompi, solois Jung Joon-young menjalani persidangan terkait pengambilan gambar porno serta menyebarkannya secara ilegal. Perbuatan tersebut sudah diakuinya sejak pemeriksaan di kepolisian.
Skandal Seksual Jung Joon-young |
Selain itu, Joon-young juga menjalani persidangan terkait pemerkosaan bersama mantan leader FTIsland Choi Jong-hoon serta beberapa anggota lain grup obrolannya yang kontroversional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu anggota yang turut menjalani persidangan adalah mantan anggota klub Burning Sun, Tuan Kim. Dalam persidangan, ia meminta maaf kepada semua orang namun tak mengakui tuduhan yang ditujukan padanya.
"Saya meminta maaf kepada korban. Namun, beberapa hal terkait tuduhan keliru. Saya ingin menjelaskan bahwa saya menjadi korban tuduhan palsu di persidangan," katanya.
Hal serupa disampaikan Jung Joon-young melalui kuasa hukumnya. Ia mengakui telah merekam video porno tapi tidak pernah memerkosa orang lain.
"Aktivitas seksual terjadi atas dasar suka sama suka. Korban juga bukan dalam keadaan tidak sadar atau tidak bisa menolak. Pembicaraan KakaoTalk bukan bukti yang sah karena didapat secara ilegal," kata kuasa hukum Jung Joon-young.
Penolakan serupa pun disampaikan Choi Jong-hoon. "Saya meminta maaf karena memicu skandal. Tapi saya tidak pernah memaksa, memerkosa, atau melakukan aktivitas seksual yang semena-mena dengan korban. Saya tidak pernah merencanakan hal itu," tuturnya.
Skandal seksual Choi Jong-hoon |
Kuasa hukum turut menyatakan kliennya tak pernah memaksa peluk atau cium dengan para perempuan tersebut. Para korban dikatakan dalam kondisi sadar ketika berhubungan dengan Choi Jong-hoon.
"Berdasarkan ingatan Choi Jong-hoon, tidak ada hubungan seksual. Terdapat perbedaan dengan keterangan Jung Joon-young. Apabila terjadi aktivitas seksual, itu tidak terjadi saat korban tak bisa menolak," ucap perwakilan hukum Choi Jong-hoon.
Perkara ini bermula ketika pembicaraan Jung Joon-young, Choi Jong-hoon, Tuan Kim beserta beberapa orang lainnya terkuak ke media sosial. Dalam grup obrolan itu mereka menceritakan aktivitas seksual masing-masing serta mengirimkan video serta foto perempuan yang menjadi pasangan mereka saat itu dan beberapa di antaranya terlihat dalam kondisi tak sadar.
Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Agustus secara tertutup. Hal itu dikarenakan majelis turut mengundang para korban dan akan dimintai keterangan sebagai saksi.
[Gambas:Video CNN] (chri/rea)