Jakarta, CNN Indonesia -- Sineas dan musisi Indonesia tersentak ketika pada Jumat (27/9) pagi sekitar pukul 03.30 WIB, eks jurnalis yang juga pendiri rumah produksi Watchdoc
Dandhy Laksono ditangkap kepolisian dengan tuduhan ujaran kebencian. Beruntun kemudian, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan eks duo Banda Neira
Ananda Badudu dijemput Polda sekitar pukul 04.30 WIB, dengan alasan penggalangan dan penyaluran dana aksi mahasiswa 23-24 September lalu.
Jagat Twitter segera diramaikan ungkapan keprihatinan dan seruan pembebasan Dandhy dan Ananda Badudu lewat tagar #BebaskanDandhyLaksono dan #BebaskanAnandaBadudu. Kebanyakan cuitan sekaligus mengungkapkan kritik terhadap pemerintahan saat ini.
Seniman
Sudjiwo Tedjo mengutip perkataan seorang filsuf Prancis, "'Aku tak setuju pendapatmu, tapi akan kubela sampai mati hak kamu untuk berpendapat' Voltaire, filsuf Prancis."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di cuitan berikut, Sudjiwo Tedjo menulis, "Lagi dan lagi, 'sebab' tak bisa membungkam 'akibat'."
Sutradara
Joko Anwar mengingatkan salah satu bunyi Undang Undang Dasar 1945, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat."
Ernest Prakasa menulis sejumlah cuitan. Di antaranya, "Jujur sejujur-jujurnya, gue masih sulit percaya bahwa Jokowi yang menginginkan penangkapan-penangkapan ini. Tapi, sebagai panglima tertinggi, beliau tetap harus bertanggung jawab."
Duo Endah N Rhesa pun ikut bersuara. "Jika pelantun lagu cinta menye-menye kayak kami sampai gerah dengan apa yang terjadi belakangan ini, ini berarti sudah keterlaluan. Demoklrasi telah dikebiri. Bebaskan teman kami! Ia bergerak untuk kemanusiaan!"
Rara Sekar, Danilla Riyadi, gitaris Lafa menyerukan hal yang sama, yakni pembebasan Ananda Badudu. Diketahui, Dandhy Laksono sendiri sudah dipulangkan meski dengan status tersangka, sementara dukungan untuk Ananda Badudu dituangkan dalam sebuah petisi yang saat ini sudah mendapat puluhan ribu tanda tangan.
(rea)