Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus
pembunuhan dengan terdakwa Mollie Fitzgerald masih berlanjut. Fitzgerald merupakan aktris yang sempat tampil sebagai figuran dalam
Captain America: The First Avenger (2011).
Melansir media lokal
Kansascity.com, Mollie membunuh ibunya yang bernama Patricia Fitzgerald karena membela diri. Pernyataan itu tertulis dalam catatan pengadilan yang dirilis Selasa (14/1) lalu.
Meski begitu, dilaporkan
Deadline, pernyataan aktris berusia 38 tahun ini tidak selaras dengan hasil pemeriksaan medis. Pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda bahwa Patricia pernah menggunakan senjata.
Akibat pembunuhan itu Mollie didakwa dengan pembunuhan tingkat dua di Pengadilan Distrik Johnson County. Sidang masih berlangsung dan vonis belum diputuskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mollie ditangkap pada 31 Desember 2019 atas tuduhan pembunuhan tingkat dua. Ia ditahan di Johnson County Jail dengan jaminan US$500 ribu.
Patricia yang berusia 68 tahun ditemukan tewas karena luka tusukan di dalam rumahnya pada 20 Desember lalu. Beberapa hari kemudian, kepolisan mengatakan semua orang yang terlibat dalam insiden tersebut telah diidentifikasi, meskipun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saudara laki-laki Patricia, Gary Hunziker, mengatakan bahwa saudara perempuannya sedang dalam proses untuk kembali ke Kansas City setelah tinggal selama beberapa dekade di daerah Houston.
Keluarga itu tinggal di sebuah kawasan pertanian di timur laut Missouri. Setelah mempelajari terapi fisik di University of Missouri, Patricia pergi ke daerah Kansas City. Dia kemudian pindah ke Texas, tempat suaminya memiliki firma hukum.
Dalam
America: The First Avenger (2011), Mollie berperan sebagai salah satu asisten yang membantu Howard Stark mempresentasikan karyanya. Laman IMDb menuliskan ia terdaftar sebagai sutradara dan produser beberapa film pendek berbujet rendah, seperti "
The Lawful Truth" (2014) dan "
The Creeps" (2017).
[Gambas:Video CNN] (adp/rea)