Langkah Kanye West menuju pemilihan umum Amerika Serikat kembali terjegal setelah pengadilan menyatakan bahwa namanya tak akan tertera di surat suara negara bagian Wisconsin karena terlambat mendaftar.
Hakim di pengadilan Wisconsin, John Zakowski, mengatakan pihaknya membenarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum untuk tak memasukkan nama West karena rapper tersebut memang terlambat memasukkan syarat pendaftaran.
"Fakta yang disayangkan adalah semua kisruh ini sebenarnya bisa dihindari jika perwakilan West datang lebih cepat," ujar Zakowski seperti dikutip NME akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakowski menyatakan pihaknya mengambil keputusan ini setelah mempelajari serangkaian fakta. Masalah ini bermula ketika perwakilan West menyerahkan persyaratan pendaftaran di hari tenggat waktu, yaitu 4 Agustus.
Berdasarkan aturan, bakal calon harus sudah menyerahkan persyaratan paling lambat pukul 17.00. Sementara itu, perwakilan West datang sangat berdekatan dengan waktu tersebut.
Mereka masih membutuhkan waktu untuk menghubungi petugas di depan gedung. Akhirnya, petugas baru menerima persyaratan West beberapa menit setelah tenggat terlewati.
Setelah namanya dinyatakan tak akan tertera di surat suara, West langsung mengajukan tuntutan terhadap KPU negara bagian Wisconsin. Namun pada akhirnya, pengadilan menyatakan bahwa keputusan KPU sudah tepat.
"Kandidat harus membuat perencanaan lebih dulu dan tiba tepat waktu untuk masuk ke dalam gedung dan menyerahkan persyaratannya di kantor komisi sebelum tenggat waktu. Tak ada pengecualian dalam aturan tersebut," tutur Zakowski.
Ini bukan kali pertama West tersandung masalah ketika berupaya mendaftarkan diri sebagai calon presiden. Sebelumnya, West juga dinyatakan tak bisa masuk ke surat suara di Virginia.
Hingga kini, nama West baru terdaftar di beberapa negara bagian, membuat peluangnya untuk menang dalam pemilu kian tipis.
Sejak awal, West memang sudah diprediksi tidak akan menang dalam pemilu AS. Belakangan, beredar isu bahwa Partai Republik berada di balik pencalonan West ini.
Partai Republik diduga mendorong pencalonan West demi mengacaukan perolehan suara Partai Demokrat hingga akhirnya Donald Trump bisa kembali menang.
(has)