Aktor Ade Firman Hakim tutup usia pada Senin (14/9), meninggalkan jejak karier di dunia hiburan yang sudah ia tekuni sejak medio 2000-an.
Sebelum sering terlihat di layar lebar, aktor kelahiran 20 Oktober 1988 ini mengawali kariernya sebagai finalis Abang None Jakarta wilayah Jakarta Barat pada 2008.
Sekitar dua tahun kemudian, ia mulai aktif bermain film. Bebek Belur menjadi film pertama yang ia bintangi, di mana ia beradu peran dengan sederet aktor senior, mulai dari Didi Petet, Slamet Rahardjo, Rima Melati, hingga Ida Kusumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2013, Ade Firman kemudian bermain film drama bertajuk Soekarno bersama Ario Bayu dan Maudy Koesnaedi. Ia dipercayakan memerankan karakter Chaerul Saleh.
Sejak saat itu, ia mulai rutin bermain film, seperti Guru Bangsa Tjokroaminoto (2015), Ayah Menyayangi Tanpa Akhir (2015), Midnight Show (2016), Salawaku (2016), Kalam Kalam Langit (2016), Ibu Maafkan Aku (2016), Bid'ah Cinta (2017), Night Bus (2017), 22 Menit (2018), dan Lima (2018).
Pada 2017, Ade Firman Hakim juga pernah masuk nominasi Pemeran Pembantu Pria Terpuji Kategori Film di Festival Film Bandung berkat penampilannya di Bid'ah Cinta.
Dalam dua tahun terakhir, ia rutin menjadi pemain pendukung yang menarik perhatian penonton, termasuk dalam film #Malam Jumat: The Movie (2019), Sabyan Menjemput Mimpi (2019), Lorong (2019), Kelam (2019), serta Ratu Ilmu Hitam (2019).
Seperti dilansir IMDb, Ade Firman tak hanya aktif sebagai aktor, tapi juga menggeluti karier sebagai art director. Tahun ini, ia menjadi art director untuk serial singkat televisi bertajuk Sementara, Selamanya.
Aktor berusia 31 tahun ini juga aktif bermain teater, seperti J.J Sampah-Sampah Kota (2019), Sie Jin Kwie (2017), dan Opera Ular Putih (2015).
Kini, Ade Firman Hakim telah tiada. Kondisinya dikabarkan mulai menurun sebelum dilarikan ke RS Tarakan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/9).
Ia dikabarkan meninggal dunia diduga karena mengidap Covid-19. Namun, hingga kini pihak terdekatnya masih menunggu hasil swab sebelum dimakamkan.
Jika hasil tes swab positif Covid-10, maka jenazah akan dimakamkan menurut protokol pemerintah.
(chri/has)