Aturan Konser Musik Pilkada 2020 Bikin Musisi Sakit Hati

CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2020 15:42 WIB
Sejumlah musisi mengungkapkan kekecewaan dan sakit hati dengan aturan izin konser musik Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Foto ilustrasi. Armand Maulana dan Iwan Fals saat menggelar konser di Bali sebelum pandemi. (Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah musisi Indonesia meluapkan kekecewaan hingga rasa sakit hati atas keputusan KPU mengizinkan para kandidat Pilkada Serentak 2020 menggelar konser musik dalam rangka kampanye di tengah pandemi Covid-19.

Pemain bas grup band .Feast, Fadli Fikriawan Wibowo atau dikenal Awan, mengaku sakit hati akan keputusan yang diambil KPU.

"Rasanya lumayan sakit hati sih. Kayak dikhianati," ungkap Awan saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat Rabu (16/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kecewa karena selama ini musisi telah berusaha keras menahan diri agar tidak mengadakan acara yang mengundang massa demi menghindari penyebaran penyakit Covid-19. Band .Feast sendiri menurutnya terakhir kali mengadakan konser yakni pada awal Maret lalu, sebelum aturan pembatasan jarak ditetapkan.

Produksi album pun terhambat, hingga puluhan jadwal kemudian dibatalkan.

Namun, kini, justru muncul aturan yang ia anggap dibuat hanya untuk kepentingan pihak tertentu.

"Ini malah enak-enakan bisa ada izin buat mengumpulkan massa, di konser, yang notabene ujungnya buat mencari suara," tutur Fadli.

Dia lanjut menyampaikan, "Seolah semua bisa diatur demi jabatan dan kekuasaan begitu sih menurut gue. Sedangkan pelaku industri utamanya lagi megap-megap."

Aturan Konyol di Tengah Pandemi

Pernyataan serupa datang dari musisi Armand Maulana. Bagi pelantun hit Andai ini, aturan tersebut tidak adil untuk industri musik sebagai salah satu sektor yang begitu terdampak pandemi Covid-19.

"Ya rada lucu sih ya menurut gua, aneh saja. Ini kan jadi kelihatan banget kalau sudah berhubungan ranah politik atau pemerintahan, boleh begitu," kata Armand saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (17/9) siang.

Padahal, kata Armand, penyelenggaraan acara musik dalam rangka kampanye memiliki risiko besar untuk mendatangkan kerumunan massa. Tak ayal, hal itu bisa membuat penyebaran virus corona semakin tak terkendali.

"Begini ya, saya sudah beberapa kali main di acara Pilkada. Dan kalau main di sana itu, gratisan [untuk penonton], terbuka," papar Armand.

"Enggak mungkin misal saya menyalonkan diri jadi bupati lalu buat acara di ballroom tertutup. Buat apa sih tujuan ada acara musik? Ya buat meramaikan kalau nih Armand Maulana mau jadi bupati. Beritahu ke massa kalau mau calonin. Kalau diam-diam di ballroom hotel siapa yang mau lihat?" dia melanjutkan.

Vocalis Utama GIGI Band Armand Maulana. CNN Indonesia/Andry NovelinoArmand Maulana merasa aturan izin konser Pilkada di tengah pandemi merupakan hal konyol. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Armand pun sulit membayangkan hal yang baik-baik saja apabila konser kampanye Pilkada itu tetap dijalankan.

"Enggak kebayang kalau itu [izin konser] dijalankan, chaos. Enggak mungkin protokol kesehatan dijalankan. Pasti berdesakan, mau pakai masker atau apa, pasti tidak terkontrol. Keputusan ini harus dikaji pastinya, dikaji ulang," kata Armand.

Di sisi lain, Armand mengatakan bahwa aturan ini juga tidak adil bagi para musisi yang terdampak Covid-19. Belum lagi, orang-orang yang bekerja di balik panggung.

"Orang terlalu memfokuskan musik itu hiburan. Padahal itu adalah industri kreatif. Kasihan loh yang di industri kreatif, udah banyak yang terpuruk. Jangan lihat artisnya saja, karena kan enggak mungkin saya manggung itu semua dikerjain sama saya sendiri," tutur vokalis band Gigi itu.

"Jadi kalau cuma buat Pilkada boleh, yang lain enggak, ya perlu dihapus dulu atuh [aturannya]."

Sejauh ini, Armand mengatakan bahwa ia bersama Gigi atau proyek solonya, masih mempertimbangkan dengan seksama undangan untuk tampil secara langsung. Hanya beberapa yang ia terima, itu pun akan dilakukan tanpa penonton atau berupa pertunjukan virtual dari rumah.

Hal itu dilakukan karena ia tak mau menjadi pihak yang tak bertanggung jawab di tengah situasi pandemi.

"Tawaran show itu sudah mulai masuk tapi kita tolak karena punya hati nurani. Walaupun ngomong pake protokol Covid-19, tapi dari segi penonton enggak kayak yang gue tampil drive in sama Afgan. Ini gathering di ballroom.

"Oke [penonton] duduk, tapi siapa sih yang bisa mengontrol saat artis keluar, mereka histeris ke depan loncat-loncat. Sudahlah tolak saja, nanti kalau viral kumpul bareng, jadi enggak enak kena imbas lagi. Gila loh, hati nurani kita pakai tapi aturan begitu saja. Jangan lah," ujar Armand.

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama saat konser deklarasi pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/2).Musisi Rhoma Irama saat meriahkan konser kampanye Pilgub DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

Sementara, vokalis Polka Wars, Karaeng Adjie, mengatakan bahwa pemberian izin ini merupakan kebijakan yang kurang bijak.

"Mengingat angka transmisi Covid-19 dalam negeri yang terus meningkat, tanpa ada tanda penurunan laju transmisi yang cukup menenangkan," ungkapnya melalui pesan singkat.

Menurutnya, penerapan PSBB dan pengurangan keramaian lain, dalam bentuk apapun, merupakan upaya untuk menurunkan kurva kasus Covid-19. Hanya saja, hingga saat ini kurva justru terus bertumbuh tanpa ada penurunan berarti.

"Seharusnya untuk kepentingan apapun tidak ada alasan yg cukup baik untuk melonggarkan kebijakan tersebut," kata Karaeng.

"Misal kita berandai, jika kurva transmisi sudah bergerak ke arah yang lebih kondusif seperti di negara-negara lain (Malaysia, Korea Selatan dan lainnya)-- pun yang kenyataannya tidak-- seharusnya kebijakan yg diambil tidak tebang pilih yang menguntungkan sebagian golongan saja," Karaeng menambahkan.

Beberapa hari lalu, KPU menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tahapan kampanye selama pandemi Covid-19.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tujuh jenis kampanye di pasal 63 ayat (1), di mana para kandidat calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada Serentak tahun 2020 diizinkan menggelar konser musik dalam rangka kampanye di tengah pandemi Covid-19.

Kala itu, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengonfirmasi hal tersebut. Ia menegaskan bahwa aturan terkait penyelenggaraan konser itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. PKPU, kata dia, sekadar mengikuti aturan tersebut.

(agn/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER