Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana pembuatan kebijakan baru demi melindungi hak-hak artis muda di bawah umur. Kebijakan itu disiapkan karena menyadari banyak generasi muda yang sedang mengejar impian berkarier di dunia hiburan.
Berdasarkan hal itu, Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah (OGPC) mengatakan berencana meminta perusahaan-perusahaan hiburan untuk lebih siap dan transparan mengungkap informasi aktivitas bisnis dan memperkuat pengawasan operasi mereka.
Pemerintah juga berencana menyusun pedoman terkait audisi yang sering disampaikan secara diam-diam atau dari mulut ke mulut. Mereka menginginkan informasi itu tersedia untuk umum lewat situs hiburan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OGPC mengatakan telah melaporkan rencana komprehensif untuk meningkatkan kebijakan dalam memajukan hak-hak tenaga kerja artis non-dewasa kepada Komite Evaluasi Kinerja Pemerintah pada 18 September. Rencana itu akan disiapkan bersama Kementerian Kebudayaan serta Komisi Komunikasi Korea.
Seperti dilansir Yonhap, kebijakan tersebut juga akan menyinggung penampilan artis di bawah umur dalam acara-acara televisi. Mereka akan menetapkan pedoman produksi, termasuk kondisi kerja artis di bawah umur selama pembuatan film atau serial televisi.
Salah satu yang turut disoroti adalah memperbanyak program konseling psikologi bagi artis-artis muda yang telah meniti karier sejak usia dini. Dalam merealisasikan hal tersebut, Badan Konten Kreatif Korea berencana menambah jumlah peserta dalam program konseling dari 100 menjadi 350 orang.
"Dari rencana tersebut, kami akan memilah-milah hal yang bisa disegerakan, seperti menyusun pedoman, diterbitkan dalam peraturan pemerintah atau memerlukan Undang-Undang baru lewat parlemen," kata pejabat OGPC.
Rencana kebijakan baru itu diumumkan setelah pemerintah Korea Selatan berjanji pada awal tahun ini akan fokus pada pengembangan kreativitas lokal serta penjualan global konten budaya, menyusul kesuksesan Korea secara global dan bersejarah dari Parasite dan BTS.
Kementerian Kebudayaan mengatakan bakal mengucurkan 1,69 triliun won atau sekitar Rp21,5 triliun (1 won=Rp12,73) ke dalam dana bantuan untuk membantu proyek-proyek kreator konten lokal, termasuk 80 miliar won (Rp1,01 triliun)dana investasi ventura yang didedikasikan untuk mendukung proyek-proyek kecil.
(chri/bac)