Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa mereka akan menutup kembali operasional bioskop jika pengelola tidak menaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Apabila ada yang tidak taat aturan akan ditutup langsung," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Bandung, Selasa (13/10).
Oded mengakui bahwa pembukaan bioskop di tengah pandemi memang berisiko. Namun, banyak permohonan relaksasi dari komunitas pengusaha hiburan, terutama perfilman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Bandung melakukan simulasi sebelum memberikan izin beroperasi. Mereka juga memberikan catatan agar para pelaku pengusaha memastikan penerapan protokol yang ketat.
"Setelah simulasi, ada berbagai aturan yang harus mereka tandatangani dan ditaati, seperti standar protokol kesehatan yang sangat ketat dan segala macamnya," ujarnya.
Ia menambahkan setelah bioskop dibuka pun, Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi setelah 14 hari. Jika pembukaan bioskop dinilai sangat riskan, maka akan ditutup kembali.
"Kita tunggu saja nanti. Kalau dirasa memang betul sangat riskan, kita bisa tutup lagi. Tapi kalau tidak, ya kita tetap izinkan buka. Kita lihat fakta di lapangan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rita Verita mengimbau masyarakat yang ingin mencari hiburan dengan menonton film di bioskop untuk memahami kondisi diri dahulu. Jika kurang sehat, lebih baik mengurungkan niatnya untuk menonton film di bioskop.
"Tentunya warga tahu, apakah ini aman atau tidak? Minimal kan dua jam berada di ruangan itu (tertutup dan ber-AC)," kata Rita.
Rita mengakui, ruangan tertutup memang cukup riskan di saat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, butuh penerapan protokol kesehatan secara ketat jika berkegiatan di dalam ruangan.
(bac)