Rapper dan musisi hip hop Indonesia, Tuan Tigabelas, buka suara terkait wacana legalisasi ganja di Indonesia yang kembali mencuat.
Wacana itu muncul lagi ke permukaan setelah Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merestui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus tanaman itu dari kategori obat paling berbahaya.
Tuan Tigabelas kemudian mengkritisi pelarangan ganja di Indonesia tanpa ada dasar yang sangat kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara kita [Indonesia] melarang sesuatu yang bahkan kita belum pernah teliti," tulis Tuan Tigabelas dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
Meski demikian, pria yang juga akrab disapa Upi itu tak buru-buru setuju dengan wacana legalisasi ganja di Indonesia untuk keperluan medis. Sebaliknya, setuju atau tidak legalisasi itu harus melalui studi yang sangat mendalam tentang tanaman psikotropika itu.
"Kalau ditanya saya setuju dilegalkan untuk medis apa tidak, kejauhan. Penelitian saja dulu."
"Toh kita juga menentukan aturan UU 35 tahun 2009 [tenytang narkotika dan obat-obatan terlarang] cuma copy paste dari konvensi PBB tahun 1961 [tentang narkotika]. Jadi sebelum arah medis, penelitian dulu deh," ujar Upi.
Dari hasil studi tersebut, Upi melanjutkan, fakta-faktanya bisa diinformasikan kepada masyarakat mengenao manfaat maupun bahayanya.
"Karena legalisasi untuk medis walaupun urgensinya sangat penting, politik farmasi dan industri di Indonesia masih banyak kepentingan yang berlawanan," tutur Upi.
Menurutnya, WHO bisa mencabut ganja sebagai kategori obat paling berbahaya. Namun, ia mengingatkan semua berpulang ke kedaulatan negara masing-masing.
"Toh dari sebelum WHO cabut kategori tanaman ini, Amerika Seikat, Uruguay, Belanda, Thailand dan beberapa negara lainnya sudah memanfaatkan tanaman ini untuk medis dan industri," ucap Upi.
(bac)