Iwan Fals Ganti Nama Twitter: Jangan Mudik Dulu Ye

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 17:45 WIB
Iwan Fals turut menyuarakan imbauan pemerintah untuk masyarakat agar tidak mudik dengan mengganti nama akun Twitternya.
Iwan Fals turut menyuarakan imbauan pemerintah untuk masyarakat agar tidak mudik dengan mengganti nama akun Twitternya. (Foto: CNN Indonesia/Agniya Khoiri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Musisi senior Iwan Fals turut menyuarakan imbauan pemerintah supaya masyarakat tidak pulang kampung atau mudik jelang lebaran 2021. Hal itu ia lakukan dengan mengubah nama Twitternya menjadi 'Jangan Mudik Dulu Ye'.

Iwan Fals merupakan salah satu artis yang kerap gonta-ganti nama Twitternya. Sebelumnya, ia pernah menggunakan emoji mengenakan masker serta menggunakan 'PPKM Mikro' sebagai nama Twitternya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan segala jenis mudik baik lokal maupun mudik antarprovinsi dilarang dalam periode 6-17 Mei 2021.

Melalui Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mudik pada masa sebelum dan sesudah larangan yakni 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menegaskan kebijakan larangan mudik merupakan keputusan politik negara. Sehingga, setiap pemerintah daerah diminta untuk mengikuti narasi yang selaras.

Menurutnya, kebijakan peniadaan mudik hanya akan berjalan efektif apabila pemerintah pusat dan daerah memiliki narasi sama ketika menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia mencontohkan kasus Lebaran tahun lalu yang membuat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020.

Terpisah, polisi bakal menerapkan sanksi pidana jika ada masyarakat yang terbukti menggunakan dokumen palsu untuk bisa lolos melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.

"Kalau ada dokumen palsu, kita kenakan pidana," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5).

Sejumlah dokumen diketahui menjadi persyaratan yang mesti dimiliki warga ketika akan bepergian di masa larangan mudik, 6-17 Mei 2021, seperti surat hasil negatif Covid-19 dan surat izin bepergian atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pihak berwenang.

Penyekatan jalur mudik sendiri akan mulai dilakukan oleh aparat kepolisian pada Rabu malam pukul 24.00 WIB. Sebanyak 155 ribu personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Ketupat untuk mengamankan dan menyekat jalur mudik.

Ratusan ribu personel itu ditempatkan di 381 pos penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera hingga Bali.

Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

(tim/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER