Kasus Aktris Thailand Tangmo Nida Disebut Akan Ditutup Hari Ini

CNN Indonesia
Jumat, 11 Mar 2022 07:38 WIB
Kasus aktris Thailand Tangmo Nida Patcharaveerapong disebut akan ditutup hari ini, Jumat (11/3), setelah sejumlah bukti merujuk pada kelalaian.
Kasus aktris Thailand Tangmo Nida Patcharaveerapong disebut akan ditutup hari ini, Jumat (11/3), setelah sejumlah bukti merujuk pada kelalaian. Foto: (Tangkapan layar instagram @melonp.official)

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Provinsi Wilayah 1 Mayjen Pol Udom Yomcharoen mengatakan Kepala Polisi Jenderal Pol Suwat Jangyosuk bertemu dengan penyelidik, petugas forensik, dan lainnya pada Selasa (8/3).

Pertemuan itu dilakukan untuk pengarahan perkembangan penyelidikan kasus Tangmo Nida meninggal dunia. Pertemuan tersebut juga diharapkan menjadi yang terakhir.

Kepala polisi disebut memberikan pedoman untuk menyimpulkan kasus tersebut, setelah menjernihkan semua keraguan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, baru Por Tanupat dan Robert Phaiboon yang didakwa atas kelalaian dan mengoperasikan kapal tanpa izin sehingga sang aktris meninggal dunia. Kedua laki-laki itu ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Nonthaburi.

Namun, media Thailand memberitakan penyelidik dapat mempertimbangkan mengajukan tuntutan baru kepada salah satu penumpang kapal, yakni Job Nitas Kiratisoothisathorn.

Polisi menemukan sebotol anggur usai menggeledah rumah Job Nitas. Polisi juga mengatakan Job Nitas melemparkan gelas anggur ke Sungai Chao Phraya pada malam tragedi Tangmo Nida tenggelam.

Sehingga, temuan dan tindakan itu membuatnya berpotensi dinilai membantu atau mendukung orang lain menyembunyikan kesalahan.

Selain Job Nitas, penumpang lainnya, yakni Sand Wisapat Manomairat juga diberitakan berpotensi mendapatkan tuntutan hingga dakwaan yang sama dengan pemilik dan pengemudi kapal, yakni lalai hingga orang meninggal dunia.

Namun, hingga kini belum ada tuntutan baru yang diajukan polisi.

Sebelumnya, polisi juga pernah menyatakan keterangan para saksi berbeda-beda sehingga menduga ada yang berbohong mengenai tragedi tersebut.

Terpisah, ibu Tangmo Nida, Panida Siriyuthayothin, sempat menginginkan sang anak diautopsi ulang karena meragukan yang pertama.

Di sisi lain, Panida Siriyuthayothin mengatakan telah memaafkan Por Tanupat dan Robert Phaiboon, selaku pemilik dan pengemudi kapal.

Por Tanupat disebut setiap hari memberikan perhatian dan menghubunginya untuk meminta maaf sejak insiden yang menewaskan Tangmo Nida pada Kamis (24/2).

Selain itu, Tor Tanupat juga menawarkan kompensasi 30 juta baht Thailand atau sekitar setara Rp13,2 miliar (1 baht Thailand=Rp440) kepada ibu Tangmo Nida.

(chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER