Jakarta, CNN Indonesia --
Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari sepakat menarik laporan masing-masing dari kepolisian. Penarikan laporan itu menjadi tindak lanjut keduanya karena memilih berdamai setelah berseteru dan saling melapor ke Polres Jakarta Selatan.
Ade Ratna Sari sebelumnya melaporkan Ayu Aulia atas tuduhan penganiayaan. Sedangkan Ayu Aulia melaporkan balik Ade Ratna sari atas tuduhan pencemaran nama baik.
Keterangan ini diberikan oleh kuasa hukum Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari, Muhammad Alvin Fahrezy pada Rabu (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedatangan kami ke Polres sore hari ini sudah memberikan pencabutan laporan atas laporan yang ada di unit PPA dan di unit Krimsus," ujar kuasa hukum Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari, Muhammad Alvin Fahrezy, seperti diberitakan 20Detik, Rabu (24/8).
"Kedua belah pihak ini sudah sepakat. Poin-poinnya juga sudah saya sampaikan, apa yang mbak Ade inginkan kepada Mbak Ayu sudah disampaikan. Begitu juga permintaan mbak Ayu ke mbak Ade juga sudah disampaikan," lanjut Alvin.
Setelah keputusan damai tersebut dibacakan oleh Alvin, kedua pihak yang sebelumnya berseteru pun bergantian meminta maaf kepada satu sama lain. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ade Ratna Sari.
"Manusia itu tempatnya salah kan? Saya menerima itikad baik dari Ayu dan Ayu pun menerima itikad baik dari saya. Karena di mana, saya juga salah sama Ayu, Ayu juga mengakui kesalahannya dengan saya, jadi ya sudah," ungkap Ade Ratna Sari.
[Gambas:Video CNN]
"Kami berdamai, selesaikan baik-baik. Karena bagaimanapun, kami berkawan," lengkapnya.
"Di depan teman-teman media, saya minta maaf ya Ayu, kalau misalkan kemarin statement saya yang menyinggung hati kamu, martabat kamu, nama baik kamu, seperti itu," tukas Ade sembari melihat sosok Ayu Aulia.
Lanjut ke sebelah...
Permintaan maaf itu juga ditanggapi langsung oleh Ayu Aulia yang juga mengakui kesalahannya. Namun, dalam kesempatan itu, ia mengatakan semua hal yang ia lakukan sebelumnya karena ada suatu penyebab.
"Ya aku juga mengaku salah ya. Karena benar kan kita pernah berkawan ya. Terus menurut aku, enggak mungkin ada asap kalau enggak ada api," terang Ayu Aulia.
"Jadi enggak mungkin semena-mena aku dengan sengaja kenapa gitu aja, kalau enggak ada sebabnya," imbuhnya.
"Karena kita kan sama-sama tersangka nih. Jadi kita pikir-pikir juga melalui mas Alvin, ya sudahlah, lebih baik kita sudahi saja. Capek juga buang waktu," pungkas Ayu Aulia.
Sebelumnya, Ade Ratna Sari alias Adhe A. Nangga mengaku sebagai korban korban penganiayaan Ayu Aulia pada Februari lalu.
Tak tinggal diam, Ayu kemudian melaporkan balik Ade Ratna atas dugaan pencemaran nama baik pada bulan Maret.
"Kami sudah menerima laporan, masih penyelidikan awal terkait masalah pencemaran nama baik oleh Ayu Aulia sebagai korbannya kemudian sebagai terlapornya Ade sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit seperti diberitakan detikcom.
"Dan sebaliknya, Ade melaporkan Aulia terkait penganiayaan," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Ayu Aulia sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Ade. Ade membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang mengandung bukti visum bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan.
"Alhamdulillah hari ini sudah SP2HP hasil gelar perkara yang hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya saksi naik menjadi tersangka," ungkap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan Juli lalu.
"Hasil visum tersebut membuktikan bahwa saya telah mengalami penganiayaan oleh AA, sesuai dengan Pasal 351 yang dilaporkan dari 23 Februari 2022," cetusnya kala itu.
Namun, keduanya kini memutuskan berdamai dan menarik laporan masing-masing dari Polres Jakarta Selatan.
Selengkapnya di sini.