Jakarta, CNN Indonesia --
Jysa kehilangan kata-kata ketika menerima email dari penerbit yang tertarik mempublikasikan fanfiction-nya dari Wattpad. Tak pernah terbayangkan di benaknya bahwa mimpinya menjadi penulis terwujud berkat fanfiction karyanya.
"Aku kaget dong tengah malam baca email. Perasaanku waktu itu campur aduk antara enggak percaya dan senang," ujar Jysa mengenang momen tersebut.
Ia bercerita bagaimana penerbit ingin mempertahan nama asli V, yaitu Kim Tae-hyung, saat melalui proses sunting untuk buku pertamanya. Penerbit mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menggaet pasar, baik dari pembaca setia Jysa dan penggemar BTS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Jysa menerima protes dari ARMY lewat Twitter yang tidak terima nama asli V digunakan untuk buku hasil fanfiction. Para penggemar BTS yang protes mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta dan tidak seharusnya dilakukan.
Atas persetujuan penerbit, Jysa mencetak ulang bukunya untuk mengganti seluruh nama member BTS; Kim Tae-hyung menjadi Lee Tae-hyung, Park Ji-min menjadi Han Ji-min, hingga BTS berubah menjadi Beats.
"Nama diganti pun tidak mengubah isi cerita yang sudah aku tulis," tegas perempuan berusia 23 tahun itu.
DENDANG ABADI KERONCONG TUGU |
Jysa sudah lebih memahami risiko saat akan membukukan fanfiction karyanya ketika mendapatkan tawaran dari penerbit berbeda. Kala itu, ia hendak menerbitkan bukunya yang ketiga yang diambil dari fanfiction-nya, berjudul SYNC.
Pihak penerbit dan dirinya sepakat menghilangkan segala hal yang berbau BTS dan tokoh asli. Meski demikian, penerbit tetap ingin menggunakan wajah Jungkook sebagai sampul buku dan poster.
"Mereka tetap enggak mau kalau muka Jungkook enggak kelihatan. Katanya itu juga bisa jadi daya jual," ungkap Jysa.
Ombak protes pun kembali terulang. Kali ini para penggemar protes jika wajah idol digunakan sebagai sampul meskipun namanya sudah diganti.
Lagi-lagi Jysa mengambil solusi dengan mencetak ulang bukunya. Jysa mengaku dirinya dan penerbit sepakat untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan karya fanfiction yang dijadikan buku.
"Belakangan ini memang semakin takut sebenarnya. Makanya sama penerbit kalau mau menerbitkan fanfiction, [pencegahannya] lebih ketat lagi," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Pemimpin Redaksi Romancious, Fenti Novella, berujar bahwa pihak penerbit sengaja menggandeng para penulis fanfiction populer di Wattpad. Mereka ingin menjangkau pasar yang lebih luas dari penggemar K-pop di Indonesia.
"Jadi, kenapa enggak kami sediakan wadahnya untuk bisa dinikmati lebih luas," ucap Fenti saat dihubungi CNNIndonesia.com via telepon pada Rabu (31/8).
Lanjut ke sebelah...
Fenti sadar bahwa menerbitkan karya fanfiction menjadi buku memiliki risiko hukum. Perbincangan di media sosial menyadarkannya akan bahaya menggunakan wajah, nama asli, hingga kemiripan lain yang dituang ke dalam buku.
"Mereka [para penggemar artis Korea] bilang bisa diadukan agensinya dan segala macam. Bahkan, mereka mengatakan kalau seperti itu seharusnya idol juga mendapatkan hak [royalti]," kata Fenti.
"Makanya kami lebih berhati-hati dan harus mengedukasi penulisnya," lanjutnya.
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang kini menjadi pengajar Hak Kekayaan Intelektual di Universitas Jayabaya Jakarta, Marni Emmy Mustafa, mengatakan buku hasil fanfiction bisa terhindar dari pelanggaran hak cipta. Tapi, ada syaratnya. Karya tersebut harus bisa dibuat independen yang lepas dari karya orisinalnya.
Artinya, karya tersebut harus sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan karya aslinya.
"Turunannya itu bentuknya harus independen dari karya utama. Transformasi, modifikasi, atau adaptasi secara substansi mencerminkan kepribadian kita sebagai [kreator] orisinal dan karenanya dilindungi oleh hak cipta," jelas Emmy kepada CNNIndonesia.com.
Jika dikaitkan dengan penggunaan tokoh asli, seperti artis Korea, yang dituangkan ke dalam buku yang diperjualbelikan, pihak penulis harus terlebih dahulu mengantongi izin dari tokoh tersebut.
UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 112 berbunyi, setiap orang yang tanpa hak melakukan pelanggaran hak cipta untuk penggunaan secara komersial dapat dihukum penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak Rp300 juta.
Dengan demikian, penulis berisiko tersandung sanksi pidana pelanggaran hak cipta jika tokoh asli tidak berkenan atribusinya digunakan. Namun, kata Emmy, pelanggaran ini hanya dapat dilaporkan jika aduan datang dari pihak pemegang hak cipta, tidak berlaku untuk pihak lain.
"Kalau mau melapor ke pihak kepolisian itu harus lengkap. Dia harus punya pendaftaran hak cipta terlebih dahulu, buktinya, orisinalitasnya bahwa dia yang punya. Kemudian, harus ada bukti mediasi dan juga harus ada kuasa dari pemiliknya," jelas Emmy.
 Buku-buku hasil karya Jysa yang diangkat dari fanfiction-nya. (Foto: dok. Istimewa) |
Inilah mengapa Jysa sekarang lebih berhati-hati dalam mempersiapkan buku terbarunya, berjudul Arcadia, yang juga hasil fanfiction yang bercerita tentang RM BTS. Ia sudah mengetahui risiko dari mendistribusikan buku fanfiction kepada publik.
Namun, hal itu tidak membuat Jysa gentar. Ia terus berkarya demi menyalurkan hobi menulisnya tentang BTS, idol group yang ia idolakan.
"Aku memang hobi nulis dan aku masih suka sama karakter-karakternya. Jadi, aku masih senang menulis fanfiction tentang idol," tutur Jysa.