Ini Cara Hitung Royalti Biar Tak Lagi Galau Setel Musik
Contoh 1: Royalti untuk restoran/kafe
Bila sebuah kafe kecil A dengan kapasitas 20 kursi menyetel lagu atau musik untuk pelanggannya, maka ada sejumlah uang yang mesti dibayar sebagai royalti. Berikut penghitungannya:
- Jenis usaha: Restoran/kafe
- Royalti yang diminta: Hak cipta (Rp60 ribu per kursi per tahun) + Hak terkait (Rp60 ribu per kursi per tahun)
- Jumlah kursi: 20 kursi
- Biaya royalti yang mesti dibayar:
Rp120.000 x 20 kursi = Rp2.400.000 per tahun
Keterangan:
- Harga berupa estimasi
- Belum termasuk pajak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh 2: Supermarket/Mal
Sebuah mal kecil berukuran 5.000 meter persegi di Jakarta Selatan ingin memutar lagu instrumental untuk pengunjungnya. Berikut penghitungannya:
- Jenis usaha: Pertokoan/mal
- Royalti yang diminta: Rp5.700 (Hak Cipta kelas + Hak Terkait sesuai kelas luasan)
- Biaya royalti yang mesti dibayar:
Rp5.700 x 5.000 meter persegi = Rp28.500.000 per tahun
Keterangan:
- Penghitungan disesuaikan dengan kalkulator lisensi LMKN
- Harga berupa estimasi
- Belum termasuk pajak
Contoh 3: Bank/kantor
Sebuah bank berukuran 600 meter persegi ingin memutar lagu untuk para nasabahnya. Berikut penghitungannya:
- Jenis usaha: Bank/kantor
- Royalti yang diminta: Hak cipta (Rp6 ribu per meter persegi per tahun) + Hak terkait (Rp6 ribu per meter persegi per tahun)
- Biaya royalti yang mesti dibayar:
Rp12.000 x 600 meter persegi = Rp7.200.000 per tahun
Keterangan:
- Harga berupa estimasi
- Belum termasuk pajak
Contoh 4: Pameran/bazaar
Sebuah pameran tahunan skala nasional akan digelar di Jakarta selama 3 hari. Berikut penghitungannya:
- Jenis usaha: Pameran/bazar
- Royalti yang diminta: Rp1,5 juta per hari (Hak cipta + Hak terkait)
- Biaya royalti yang mesti dibayar:
Rp1.500.000 x 3 hari = Rp4.500.000
Keterangan:
- Harga berupa estimasi
- Belum termasuk pajak
Contoh 5a: Konser bertiket masuk
Sebuah konser mendapatkan Rp825 juta dari 5.500 tiket yang terjual, sementara ada 100 tiket gratis senilai Rp15 juta. Berikut penghitungan royalti dari konser tersebut:
- Jenis usaha: Konser bertiket
- Royalti yang diminta: (Hasil penjualan tiket kotor x 2%) + (tiket yang digratiskan x 1%)
- Biaya royalti yang mesti dibayar:
(Rp825.000.000 x 2%) + (Rp15.000.000 x 1%) = Rp16.650.000
Keterangan:
- Harga berupa estimasi
- Belum termasuk pajak
Contoh 5a: Konser tanpa tiket
Sebuah konser amal menggelar konser gratis untuk warga dan menghabiskan biaya produksi hingga Rp150 juta. Berikut penghitungan royalti dari konser tersebut:
- Jenis usaha: Konser tanpa tiket
- Royalti yang diminta: Biaya produksi x 2%
- Biaya royalti yang mesti dibayar:
Rp150.000.000 x 2% = Rp3.000.000
Keterangan:
- Harga berupa estimasi
- Belum termasuk pajak

