Merawat Semangat Antikorupsi dari Pinggiran

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jul 2017 18:00 WIB
Pemahaman bahaya laten korupsi harus dilakukan sejak dini. Di Gunung Kidul, pelajar SMP mendapat sosialisasi antikorupsi.
Ilustrasi aksi mendukung KPK. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Yogyakarta, CNN Indonesia -- Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai tersangka dalam magnitude mega korupsi KTP-el. Penetapannya sebagai tersangka itu sesungguhnya menjadi indikasi kuat bahwa ada permasalahan dalam proses pembelajaran di negeri ini. Terutama pembelajaran dalam menangani jerat dan lingkaran korupsi.

Pasalnya, rentetan peristiwa yang menggambarkan praktik korup elit di Indonesia terus berlanjut dari masa ke masa. Bahkan, hal itu dipraktikan oleh pimpinan parlemen Indonesia yang secara teori merupakan penjelamaan kedaulatan rakyat. Artinya, penetapan tersangka a quo bukan hanya telah mencoreng wajah lembaga legislatif tetapi juga kepercayaan seluruh warga negara.

Pemberantasan korupsi amat berkelindan erat dengan proses pembelajaran itu. Salah satu bentuknya adalah fungsi pencegahan dari KPK berupa sosialisasi dan pendidikan anti korupsi ke masyarakat.

Pada sisi yang lain, kini terdapat gejala bahwa praktik korupsi dilakukan oleh orang yang berusia relatif muda. Sehingga sosialisasi anti korupsi tersebut menjadi penting diberikan agar dapat mencegah gejala praktik korupsi a quo terulang. Dengan cara, memberikan pemahaman mengenai bahaya laten korupsi secara dini dan awal.

Atas dasar itu, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada Tahun 2017 Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di SMP Negeri 2 Tepus (25/07/2017). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadirkan penuntut KPK sebagai pemateri, Dr. Yadyn, S.H., M.H.

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi tersebut mengangkat tema besar penanaman nilai integritas dan kejujuran. Dr. Yadyn, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebagai generasi muda, nilai-nilai luhur terutama integritas dan kejujuran mesti terkristalisasi sebagai kunci dalam memberantas korupsi. Integritas secara sederhana dapat dimaknai sebagai persesuaian antara kata dan tindakan. Sehingga hal tersebut sesungguhnya dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut bertujuan agar siswa-siswi SMP Negeri 2 Tepus, sebagai generasi muda, mendapatkan motivasi sekaligus pemahaman secara mendalam mengenai bahaya besar korupsi, cara menanggulanginya, dan melakukan tindakan-tindakan secara jujur. Hal lain yang ditekankan bahwa kini ada banyak pihak yang ingin melemahkan semangat anti korupsi di Indonesia. Dengan demikian, menjadi penting untuk senantiasa menjaga semangat anti korupsi bersama seluruh elemen bangsa. Termasuk dari pinggiran yakni pedesaan.

Proses pembelajaran mengenai anti korupsi itu diakhiri dengan memberikan cetakan tangan para peserta sosialisasi di atas kain putih. Lalu dipajang sebagai bentuk komitmen siswa-siswi SMP Negeri 2 Tepus bersama KPK bahwa menjadi generasi muda yang berintegritas dan jujur itu adalah hebat.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER