ISU LGBT

AS Ijinkan Pernikahan LGBT di Negara Bagian

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2014 10:40 WIB
Virgina, Oklahoma, Utah, Winconsin dan Indiana mau tidak mau harus mengizinkan pernikahan sesama jenis berlangsung di negara mereka berdasarkan putusan MA.
Pasangan gay berciuman saat terjadi aksi protes di Brazil. (Reuters/Nacho Doce)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung US pada Senin (6/10) menolak usulan banding lima negara bagian yang tidak menginginkan pernikahan sesama jenis di negara mereka.

Tanpa berkomentar apapun, pengadilan tinggi telah menolak banding kasus yang melibatkan lima negara bagian yaitu, Virgina, Oklahoma, Utah, Winconsin dan Indiana yang akhirnya mau tidak mau harus mengizinkan pernikahan sesama jenis berlangsung di negara mereka.

Ini membuat negara bagian yang mengizinkan pernikahan sesama jenis bertambah dari sebelumnya hanya berjumlah 19 negara bagian menjadi 24 negara bagian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan Mahkamah Agung AS seakan memberi sinyal kepada hakim pengadilan yang lebih rendah bahwa keputusan untuk pernihakan gay ini juga "direstui" oleh Konstitusi AS.

"Setiap kali pasangan sesama jenis direstui untuk menikah, merupakan kabar gembira yang harus dirayakan semua pasangan di seluruh Amerika. Apalagi karena hasil putusan Mahkamah Agung hari ini," ujar Chad Griffin, pemimpin kelompok hak asasi gay.

Evan Wolfson, selaku ketua kelompok 'Fredom to Marry' mengungkapkan kalau keputusan tersebut menjadi 'lampu hijau' bagi pernikahan sesama jenis di negara bagian lain. 

Para advokat yang memperjuangkan hak-hak pernikahan sesama jenis menargetkan pernikahan sesama jenis legal di seluruh negara bagian di Amerika Serikat. 

Dan negara negara lain yang mungkin akan terkena dampak putusan ini adalah Carolina Utara, Virginia Barat, Carolina Selatan, Wyoming, Kansas dan Colorado.

Ahli hukum di AS menilai bahwa keputusan Mahkamah Agung AS sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan negara saat ini. 

Josh Earnest selaku juru bicara Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan mengizinkan pernikahan sejenis menjadi kewenangan dari mahkamah agung.

Negara tidak melarang sepasang kekasih untuk saling mencintai dan menikah.Presiden AS Barack Obama

Hakim Ruth Bader Ginsburg yang mendukung pernikahan sesama jenis menyatakan bahwa perizinan harus diputuskan secara matang untuk menghindari pecahnya konflik keputusan dari dua kubu yang pro maupun kontra di pengadilan.

Mengenai pandangan Presiden Obama terhadap kasus ini ia mengatakan bahwa negara tidak melarang sepasang kekasih untuk saling mencintai dan menikah.

Langkah yang diambil oleh Mahkamah Agung AS bukan berarti menghilangkan perdebatan di antara masyarakat, protes dari kelompok yang menentang akan berlanjut.

Negara dan sebagian masyarakatnya yang melarang pernikahan sesama jenis menginginkan pengadilan memberikan kepastian hukum dan akan terus memperjuangkan agar pernikahan semacam itu dilarang. 

"Masyarakatlah yang harus memutuskan masalah ini, bukan pengadilan," ujar Byron Babione, seorang pengacara dari Aliansi Konservatif Pembela Kebebasan.

Momentum pengadilan Amerika mendukung pernikahan gay mencerminkan perubahan besar dalam opini publik pada satu dekade terakhir.

Jajak pendapat menunjukkan peningkatan masyarakat yang mendukung pernikahan sesama jenis. 

Massachusetts menjadi negara bagian AS pertama yang pada tahun 2004 mengizinkan pernikahan sesama jenis berlangsung.

Pejabat negara di sana mengatakan kalau konstitusi tidak membatasi definisi perkawinan dan tidak ada hukum yang kuat untuk melarang pernihakan semacam ini.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER