REFORMASI MYANMAR

Jelang KTT ASEAN, 3.000 Tahanan Bebas

CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2014 14:10 WIB
Jelang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN dan pertemuan diplomatis dengan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, pemerintah Myanmar membebaskan ribuan tahanan.
Myanmar telah membebaskan 3.073 tahanan atas nama 'perdamaian dan kestabilan' serta 'aturan hukum'. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Naypyidaw, CNN Indonesia -- Pemerintah Myanmar menepati janji untuk memberikan amnesti kepada ribuan tahanan pada pekan ini, tiga di antaranya merupakan tahanan politik.

Organisasi HAM di Myanmar, Assistance Association for Political Prisoners atau AAPP menyatakan ada kemungkinan pembebasan ini terkait pergerakan politik pemerintah Myanmar yang ingin mengubah pandangan dunia terhadap negara itu sebelum kedatangan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN mendatang.

"Ini adalah alasan yang khusus," ujar Bo Kyi, anggota AAPP pada Rabu (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (7/10) kemarin, Myanmar telah membebaskan 3.073 tahanan atas nama 'perdamaian dan kestabilan' serta 'aturan hukum', namun tidak ada rincian mengenai siapa saja mereka dan kenapa mereka dipenjara.

Kyi menyatakan dari semua yang dibebaskan, 2.989 di antaranya hampir selesai menjalani hukuman penjara atas tuduhan berbagai kejahatan.

Namun, organisasi HAM internasional, Amnesty International, mengungkapkan hanya tiga tahanan politik yang dibebaskan dari 3.073 tahanan. Sementara sekitar 73 tahanan politik diyakini masih dalam penahanan.

Lembaga itu juga mengutarakan waktu pembebasan yang singkat sebelum KTT ASEAN ini adalah tamparan bagi oportunisme politik.

"Ini hanya langkah sia-sia. Myanmar memang menghargai HAM, mereka akan menuju pada perjanjian lama untuk membersihkan penjara negeri dari banyaknya aktivis perdamaian yang masih dipenjara," ujar Richard Bennett, Direktur Organisasi Asia Pasifik.

Myanmar memiliki catatan suram terkait HAM setelah beberapa dekade berada di bawah pemerintahan militer.

Namun, pemerintah reformis kiri yang dipimpin oleh Presiden Thein Sein mengambil alih pada 2001.

Pada 2013, Thein Sein berjanji untuk tidak lagi menahan orang yang tidak bersalah di Myanmar. Namun menurut pengamat HAM, tahanan baru yang tidak bersalah masih terus dipenjarakan.

Bennett mengungkapkan organisasinya mendapat laporan dari para pembela HAM, aktivis hak tanah, wartawan, aktivis politik dan yang lainnya yang ditahan hanya karena 'mengutarakan pendapat mereka'.

"Selama penahanan ini terus berlangsung, amnesti tidak dilakukan untuk mengubah situasi HAM di Myanmar," ujar Bennett.

Menurut petugas penjara, sembilan mantan pejabat intelijen militer yang dipenjara setelah berjuang membela faksi militer pada 2004 silam termasuk ke dalam tahanan yang dibebaskan.

Di antara kesembilan orang tersebut yang bukan merupakan tahanan politik, salah satunya adalah mantan Brigadir Jenderal Thein Swe, 71 tahun yang dihukum selama 152 tahun penjara sejak Oktober 2004.

Sejak memeluk demokrasi sejak 2011 lalu, pemerintahan baru Myanmar mencanangkan reformasi, termasuk membebaskan para tahanan politik yang biasanya dilakukan menjelang pertemuan diplomat penting atau konferensi tingkat tinggi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER