PEMBERANTASAN KORUPSI

Keluarga pegawai Guangdong Tak boleh di LN

CNN Indonesia
Kamis, 23 Okt 2014 12:45 WIB
Pemerintah daerah propinsi Guangdong di Tiongkok melarang posisi jabatan penting dan sensitif diduduki pegawai yang keluarganya di luar negeri. 
Banyak pejabat propinsi Guangdong menanamkan modal di Hong Kong meski dilarang oleh undang-undang. (Reuters/Carlors Barria)
Guangdong, CNN Indonesia -- Propinsi Guangdong, Tiongkok Selatan berencana melarang jabatan posisi senior atau sensitif diberikan pada pegawai yang memiliki pasangan atau anak yang tinggal di luar negeri.

Harian milik pemerintah menulis bahwa Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberantasi tindak korupsi.

Tahun ini, Guangdong yang merupakan propinsi kaya di bagian selatan Tiongkok mengumumkan bahwa lebih dari 850 pegawai pemerintah yang keluarganya tinggal luar negeri telah dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pejabat yang dikenal dengan istilah ‘naked official’ dipandang berisiko melarikan diri karena bisa pergi keluar negeri untuk bergabung dengan keluarga mereka sehingga mereka lebih mudah tergoda untuk korupsi.

Tahun lalu Presiden Xi Jinping meluncurkan upaya memberantas tindak korupsi yang sudah menggurita karena khawatir dengan kemarahan masyarakat terhadap Partai Komunis Tiongkok.

Guangdong, yang berbagatasan dengan Hong Kong, secara tradisional memiliki tingkat emigrasi yang tinggi karena komunitas di sana memiliki sanak saudara di berbagai belahan dunia, sehingga menjadi pusat perhatian dalam upaya menangkap ‘naked official’.

Peraturan baru pemerintah provinsi ini akan melarang pejabat dengan keluarga di luar negeri untuk “ menduduki jabatan pemimpin departemen, badan pemerintah, organisasi masyarakat dan perusahaan pemerintah,” tulis harian China Daily.

Mereka tidak diijinkan menduduki jabatan penting dan sensitif seperti bidak keamanan, keuangan, pengawas keuangan, sumber daya manusia dan akuntansi.

“Siapapun yang dicalonkan untuk mendapat promosi menduduki jabatan penging harus dengan jujur melaporkan soal perkawinan, kepemilikan rumah, investasi dan hutang, rekam jejak disiplin diri dan pekerjaan anak atau isteri mereka,” tulis koran tersebut.

Peraturan ini dimasukkan ke dalam rencana pemberantasan korupsi propinsi tersebut yang diterbitkan minggu ini, meski tidak disebut kapan peraturan itu akan mulai berlaku.

Banyak pejabat mengambil keuntungan dari skema investasi Hong Kong yang tidak boleh diikuti oleh warga Tiongkok daratan dengan menyelundupkan dana masing-masing sebesar US$1 juta.

Investasi itu antara lain membeli “status kependudukan” di negara-negara Afrika.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER