KASUS ANWAR IBRAHIM

Anwar Banding, Jaksa Ajukan Fakta Hari Ini

CNN Indonesia
Jumat, 31 Okt 2014 06:50 WIB
Anwar Ibrahim mengatakan ia akan memenangkan banding atas kasus sodomi yang menimpanya, karena tim pengacara akan pertanyakan bukti DNA.
Anwar Ibrahim optimis ia akan memenangkan banding (Reuters/Olivia Harris)
Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim mengatakan ia adalah korban dari konspirasi yang menuduh dirinya melakukan sodomi. Anwar terancam hukuman penjara lima tahun, dan kini ia berharap bisa memenangkan perkara itu di tingkat banding.

"Berdasarkan fakta-fakta dan hukum, saya tidak melihat kemungkinan lain, tidak ada pilihan lain, kecuali untuk membebaskan saya dari segala tuduhan yang sembrono tersebut," kata Anwar kepada pendukungnya di luar pengadilan, Kamis (30/10).

Tuduhan dan ancaman penjara itu tentu bisa menjadi akhir dari karier politiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar adalah bintang dari partai berkuasa di Malaysia pada pertengahan 1990an,  sebelum ia kalah dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad .

Sejak itu, Anwar telah dilanda berbagai masalah hukum. Ia pernah menghabiskan beberapa tahun di penjara karena dakwaan korupsi dan sekarang kasus sodomi. Tapi kharisma Anwar, yang memimpin aliansi oposisi tiga partai, tetap menjadi ancaman terbesar bagi politik Malaysia.

"Orang bisa melihat dengan jelas sekarang, dengan bukti yang direkayasa dan merupakan konspirasi," katanya.

Pada Kamis (30/10), tim pengacara Anwar mempertanyakan bukti DNA.

Mereka mengatakan sampel DNA yang diambil dari mantan ajudan politik Anwar yang menuduh Anwar menyodominya pada 2008 menghabiskan waktu 96 jam dalam perjalanan. Kemungkinan DNA itu, kata pengacara Anwar, telah terkontaminasi.

Pemerintah Malaysia menyanggah anggapan campur tangan politik kasus Anwar dan mengatakan bahwa Malaysia memiliki pengadilan yang independen.

Pengadilan menjatuhi Anwar hukuman lima tahun penjara pada Maret. Sodomi adalah hal yang ilegal di Malaysia.

Pengadilan tertinggi Malaysia mulai mempertimbangkan banding yang diajukan Anwar pada Selasa (28/10) dan sidang diharapkan selesai pekan depan.

Dua sisi

Jika Anwar yang kini berusia 67 tahun kalah dalam banding, maka ia akan kembali ke penjara. Ia dipastikan tidak bisa bertarung dalam pemilihan umum pada 2015.

Keputusan terhadap dirinya juga dapat memanaskan ketegangan setelah suara oposisi naik dalam pemilihan umum tahun lalu sebagai akibat buruknya kinerja pemerintahan aliansi Perdana Menteri Najib Razak.

Pemimpin jaksa Muhammad Shafee Abdullah mengatakan kepada wartawan ia akan menetapkan fakta-fakta keseluruhan pada Jumat (31/10).

"Selalu ada dua sisi untuk sebuah kasus, itulah indahnya hukum. Kita semua bisa menjawab masalah," katanya.

Pendukung Anwar telah memadati area di luar pengadilan Kuala Lumpur, namun tidak ada kerusuhan sejauh ini.

Anwar telah mendesak mereka untuk tidak melakukan kekerasan dan tidak terprovokasi.

Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri dan menteri keuangan pada 1998 dan kemudian berkampanye melawan korupsi dan nepotisme dan memimpin gerakan reformasi dalam protes nasional sebelum ia dipenjara pada 1999 karena kasus korupsi.

Pada tahun 2000, ia dituduh karena sodomi untuk pertama kalinya. Tuduhan itu dibatalkan pada 2004 dan Anwar dibebaskan dari penjara dan kembali memimpin oposisi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER