Hong Kong, CNN Indonesia -- Dua orang korban pembunuhan bankir Inggris di Hong Kong, salah satunya dikonfirmasi WNI, diduga saling mengenal sebelumnya dan dibunuh dalam waktu yang berbeda.
Hal ini disampaikan Eni Lestari, penasihat Asosiasi Buruh Migran Indonesia, kepada CNN Indonesia (4/11) berdasarkan informasi kerabat dan sahabat korban WNI, Sumarti Ningsih yang ditemukan tewas di apartemen distrik Wan Chai Sabtu pekan lalu.
"Menurut sahabat korban, keduanya ternyata saling kenal," kata Eni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni mengatakan bahwa sahabatnya sempat bingung saat Ningsih hilang, mengira wanita asal Cilacap itu telah pulang ke Indonesia, atau kemungkinan terburuk adalah tertangkap polisi karena pelanggaran visa.
"Sebenarnya Ningsih sudah mengantungi tiket pulang dan jadwal terbangnya adalah tanggal 2 November. Sahabat dan teman-temannya shock saat tahu dia jadi korban pembunuhan," lanjut Eni.
Korban kedua diketahui bernama Jesse Lorena, bukan nama sebenarnya. Belum diketahui apakah Jesse juga warga negara Indonesia atau bukan, polisi masih terus menyelidikinya.
Ada kemungkinan, korban kedua yang tewas di ruang tamu apartemen milik Rurik George Caton Jutting datang ke tempat itu untuk mencari Ningsih. Namun hal ini dibantah kerabat Ningsih.
Eni menduga kuat bahwa korban kedua adalah warga negara Indonesia. Dia mengaku telah berbicara dengan sahabat korban kedua, namun belum bisa mengungkapkannya sebelum ada konfirmasi resmi dari polisi.
"Apakah korban kedua ini mencari korban yang pertama, mungkin saja. Namun sahabat korban kedua mengatakan dia datang bukan dalam rangka mencari korban pertama," kata Eni.
Kerabat Ningsih membantah bahwa wanita 25 tahun itu bekerja sebagai pekerja seks, seperti yang diberitakan media.
Menurut Eni, Ningsih datang dengan visa turis dan telah mengantungi tiket pulang pada 2 November. Belum diketahui mengapa dia bisa sampai ada di apartemen Jutting.
"Mungkin dia punya hubungan one night stand dengan pria itu. Bisa jadi bertemu di bar dan sreg. Dia bukan PSK, murni sebagai turis," jelas Eni.
Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Chalif Akbar, mengatakan bahwa pengadilan lanjutan Jutting akan dilakukan pada tanggal 10 November mendatang, sementara rekonstruksi akan digelar pada tanggal 7 November.
Terlepas dari apakah korban pekerja seks atau bukan, Chalif menegaskan bahwa Ningsih adalah warga negara Indonesia yang patut dilindungi.
"Kami tidak melihat apa benar dia PSK atau bukan. Kami hanya melihat statusnya sebagai WNI. Selama dia WNI, berarti harus dilindungi," kata Chalif.
Saat ini pihak Konjen RI di Hong Kong masih terus menunggu laporan dari polisi dan mendampingi proses pengadilan. Sementara jasad korban kemungkinan akan dipulangkan.
"Kami masih menunggu kabar dari pihak keluarga, kemungkinan jasadnya akan dipulangkan," jelas Chalif.