Jakarta, CNN Indonesia -- Peristiwa tragis yang menimpa Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, WNI asal Cilacap dan Sulawesi Tenggara membawa duka mendalam bagi keluarga.
"Kami ingin pelaku dihukum mati," ungkap Ahmad Kaliman, ayah Ningsih kepada CNN Indonesia (4/11).
Dihubungi di tempat berbeda, Wahyu Susilo, analis kebijakan Migrant Care, mengatakan pemerintah Indonesia harus sigap menanggapi kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus apresiasi Kemenlu yang sudah merespon kasus ini, namun harus ditindaklanjuti oleh KJRI di Hong Kong untuk mendesak kepolisian Hong Kong agar segera menuntaskan kasus ini," ujar Wahyu.
Pembunuhan Ningsih, mengejutkan warga Hong Kong. Wilayah otonomi Tiongkok ini memang jarang diterpa peristiwa pembunuhan, apalagi yang melibatkan kaum "kelas atas".
Banyak media yang juga menyebutkan status pekerjaan korban yang merupakan PSK.
Eni Lestari, penasihat Asosiasi Buruh Migran Indonesia, kepada CNN Indonesia (4/11) mengatakan bahwa Ningsih datang ke Hong Kong untuk bertemu sahabatnya.
"Seorang sahabat Ningsih mengatakan pada saya bahwa dia bukan PSK, tapi turis. Mereka tidak terima jika Ningsih dikatakan PSK," kata Eni.
Wahyu juga mengatakan bahwa pemerintah dan media seharusnya fokus pada fakta bahwa ini adalah tindak kriminal, bukan mengumbar pekerjaan korban.
"Ini adalah peristiwa kriminal dan WNI menjadi korban. Apapun pekerjaan mareka, mereka tetap WNI. Jangan sampai apa yang menimpa Mayang Prasetyo terjadi lagi. Mayang yang transeksual, yang PSK, itu malah mengaburkan fakta bahwa ia dibunuh," kata Wahyu.
Mayang Prasetyo adalah WNI yang dibunuh oleh kekasihnya di Australia pada awal Oktober lalu. Ketika didatangi polisi, pelaku ditemukan telah membunuh dirinya di belakang kediaman mereka.
"Pemerintah kita tidak mengambil sikap terhadap pembunuh Mayang. Sekarang (untuk kasus Ningsih) pemerintah harus mendesak langkah hukum secepatnya," ujar Wahyu.
Chalief Akbar, Konjen RI di Hong Kong, mengaku belum mengetahui secara detil pekerjaan Ningsih di Hong Kong. Namun terlepas dari apakah korban pekerja seks atau bukan, Chalief menegaskan bahwa Ningsih adalah warga negara Indonesia yang patut dilindungi.
"Kami tidak melihat apa benar dia PSK atau bukan. Kami hanya melihat statusnya sebagai WNI. Selama dia WNI, berarti harus dilindungi," kata Chalief.
Perlindungan WNI merupakan salah satu prioritas utama Kemenlu dibawah Menteri Luar Negeri yang baru, Retno Marsudi.
"Perlindungan WNI dengan melakukan pencegahan, deteksi dini dan perlindungan secara tepat," ujar Retno pada konferensi pers di kantor Kemenlu pada Rabu (29/10) lalu.
Namun lambannya identifikasi korban pada kasus yang menimpa Ningsih menunjukkan bahwa sistem perlindungan WNI oleh Kemenlu belum terintegrasi.
"Ini menunjukkan bahwa sistem informasi yang terintegrasi oleh Kemenlu belum terbukti," kata Wahyu.