Jakarta, CNN Indonesia -- Rurik George Caton Jutting, tersangka pembunuhan dua WNI di Hong Kong akhir pekan lalu, terlihat seperti pria biasa. Ia adalah lulusan Universitas Cambridge, sebuah universitas terkemuka di Inggris dan bekerja sebagai bankir.
Menurut psikolog Catharine Sofjan, sikap pelaku pembunuhan biasanya sama seperti orang pada umumnya.
"Mereka sama dengan orang lain. Namun yang namanya pembunuh itu positif kelainan jiwa. Jika tidak, dia tak akan mampu melakukan tindakan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain," kata Catharine ketika dihubungi CNN Indonesia pada Rabu (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catherine juga menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan biasanya memiliki sifat anti sosial. Namun, sifat tersebut tak selalu bisa terlihat.
"Sikap anti sosial bisa jadi tidak langsung terlihat. Ini baru terlihat ketika misalnya dia sudah berhubungan dekat dengan orang lain. Mereka bisa jadi sangat baik, menyenangkan, tapi bisa juga bertindak agresif dan keji," ujarnya.
Lebih detail, psikolog Dicky Pelupessy, mengatakan memang terdapat faktor internal dan eksternal yang membentuk seseorang.
"Faktor internal kepribadian dan eksternal berupa interaksi seseorang dengan lingkungannya. Dalam kasus membunuh untuk membela diri misalnya, maka itu bukan faktor internal. Tidak bisa disebut kelainan jiwa," ungkap Dicky.
Disinggung mengenai Jutting, menurut Dicky, ia membaca soal kasus tersebut di media massa.
"Dari yang saya baca, jika memang betul sang pelaku memiliki kecanduan seks, dia bisa jadi memiliki kelainan jiwa. Seseorang dengan kecanduan seks memiliki kecendrungan ingin menguasai objek yang membuat dia puas. Ia ingin mendominasi," tambah Dicky.
DicampakkanDikutip dari The Telegraph, tersangka pembunuhan Rurik Jutting diduga frustasi setelah dicampakkan oleh tunangannya, Sarah Butt, yang telah menjalin kasih dengannya selama beberapa tahun.
Jutting, bankir asal Inggris menjadi tersangka kasus pembunuhan setelah jenazah Sumarti Ningsih, 25 tahun dan Seneng Mujiasih, 29 tahun ditemukan tewas mengenaskan di apartemen mewah miliknya di distrik Wan Chai, kawasan elit di Hong Kong.
Jutting bertemu mantan tunangannya, Butt ketika masih sama-sama bekerja di kantor pusat Bank Barclay's di London pada 2010, seperti yang dikutip dari The Telegraph.
Hubungan keduanya cukup serius dan bahkan sempat berencana untuk menikah namun rencana itu kandas ketika Butt dipindah ke New York.
Sumber yang mengaku dekat dengan Butt mengklaim bahwa Butt diketahui mencium pria lain yang membuat Jutting merasa dikhianati. Padahal, Jutting telah membeli cincin pernikahan.
"Butt ingin menikahi Jutting. Mereka bercoba memperbaiki hubungan dan Jutting pun melamar. Tapi mungkin kira-kira sebulan kemudian Jutting mengatakan tidak bisa melanjutkan hubungan karena dia tidak lagi mempercayai Butt. Hubungan mereka pun putus," kata teman Jutting lain yang tidak mau disebutkan namanya.
Sejak itu, keduanya putus hubungan sama sekali dan Jutting pun membina hubungan dengan beberapa wanita lain meski tidak pernah bertahan lama.
Stasiun televisi Inggris Channel 4 melaporkan bahwa Jutting sempat membicarakan keinginan untuk bunuh diri dengan seorang mantan pacarnya.
"Oktober lalu dia mengatakan kepada saya bahwa dia sempat mencoba bunuh diri. Saya kira dia sedang depresi," ujar mantan pacarnya yang tidak mau dikutip namanya.
Teman Jutting lain mengatakan bahwa Jutting adalah seseorang yang kompeten yang seringkali terlihat "terlalu menikmati kekuasaan dan uang" dan "sangat senang berfoya-foya di klub malam."
Jutting juga secara tidak langsung menyebut dirinya sendiri sebagai psikopat. Di jawaban otomatis emailnya, Jutting menulis: "Saya sedang keluar kantor. Untuk waktu yang tidak terbatas. Untuk keperluan darurat, atau keperluan apapun, silakan hubungi seseorang yang bukan psikopat gila."
Polisi setempat menangkap Jutting pada Sabtu (1/11) dini hari. Jutting sendiri telah hadir di pengadilan lokal Hong Kong untuk tuduhan terhadap dua kasus pembunuhan pada Senin (3/11).
Dakwaan pengadilan Hong Kong menyebutkan Ningsih dibunuh pada Senin (27/10), sementara Mujiasih pada Sabtu (1/11).
Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Chalif Akbar, mengatakan bahwa pengadilan lanjutan akan dilakukan pada Senin (10/11), sementara rekonstruksi kasus akan digelar pada Jumat (7/11) mendatang.