PEMBUNUHAN WNI

TKI Anggap Hong Kong Relatif Aman

CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2014 05:09 WIB
Kasus Mujiasih dan Ningsih merupakan yang pertama terjadi, karena biasanya di sana relatif aman.
Pupus sudah harapan Ningsih yang sempat bermimpi menjadi disc jokey setelah dibunuh dan dimutilasi di Hong Kong. (Antara/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tewasnya Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena dan Sumarti Ningsih di tangan bankir berkewarganegaraan Inggris Rurik George Caton Jutting pada Sabtu (1/11) menambah daftar kriminal di Hong Kong.

Berdasarkan data statistik kriminal Hong Kong, meskipun hanya ada 14 kasus pembunuhan yang tercatat antara Januari dan Juni tahun ini, jumlah tersebut turun dari 56 kasus yang pernah terjadi di periode sama pada tahun lalu.

Menurut Eni Lestari, penasihat Asosiasi Buruh Migran Indonesia yang diwawancarai CNN Indonesia pada Selasa (4/11), kejadian pembunuhan sadis seperti ini baru pertama kali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kasus pertama yang menimpa TKI. Selama ini bisa dibilang Hong Kong relatif aman bagi TKI," kata Eni yang sudah 14 tahun menetap di Hong Kong.

Dari catatan Konsulat Indonesia di Hong Kong, Mujiasih, yang berasal dari Sulawesi Tenggara, datang ke Hong Kong pada 2010. Ningsih, yang berasal dari Cilacap, datang pada 2011.

Sahabat dan kerabat membantah profesi korban adalah pekerja seks seperti yang diberitakan banyak media di dalam dan luar negeri.

Dugaan bahwa keduanya adalah PSK muncul selain karena lokasi pembunuhan di Wan Chai, sebuah distrik "merah" di Hong Kong, juga karena Jutting dikenal sebagai pria hidung belang.

Sebelum meninggal, Mujiasih bekerja di sebuah bar di kawasan Wan Chai, sedangkan Ningsih, bekerja sebagai disc jockey.

Pekerjaan yang dilakoni Mujiasih, kata IL, rekan Mujiasih, cukup menarik dari sisi penghasilan. "Pendapatannya hampir Rp 3-4 juta semalam," kata IL.

Mujiasih sebetulnya sudah ingin pulang ke kampungnya, di Muna, Sulawesi Tenggara. Tapi karena ia harus mengumpulkan uang untuk pembangunan rumah di kampungnya, Mujiasih memilih bertahan di Hong Kong.

Berbeda dengan Mujiasih, Ningsih dikenal memiliki kehidupan yang lumayan mapan setelah berprofesi sebagai disc jockey alias DJ.

Ningsih bahkan sempat pulang ke kampung dan menunjukkan ijazah dari kursus disc jockey di Jakarta kepada ibunya.

"Menurut sahabatnya, Ningsih bekerja sebagai DJ di Jakarta dan sempat sekolah DJ. Artinya kini dia punya kehidupan yang lumayan mapan. Ini sudah dua kali dia ke Hong Kong untuk bertemu dengan sahabatnya," kata Eni.

Koordinasi Antar Kementerian

Namun, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, kedua korban tidak bisa disebut TKI, karena Mujiasih ialah WNI yang overstay setelah visa kerjanya habis dan Ningsih ialah WNI yang datang dengan visa turis.

"Kalau secara legal, mereka tidak lagi terkait dengan Kementerian Tenaga Kerja. Tapi sebagai pemerintah kami pasti geram jika ada WNI yang terkena kasus seperti itu," kata Dhakiri saat diwawancara oleh CNN Indonesia pada selasa (4/11).

Dhakiri dan jajarannya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Salah satu bentuk koordinasinya ialah memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.

"Kementerian yang akan lebih banyak berurusan dengan kasus ini ialah Kemlu, karena ini urusan mengenai WNI di luar negeri. Dari kementerian kami, saya telah mengutus staf ke Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan akhirnya kita semua tahu status visa para korban," ujar Dhakiri yang juga mengapresiasi tindakan cepat Kepolisan Hong Kong dalam mengungkap kasus.

Bagi Dhakiri, sangat sulit untuk mengetahui kondisi TKI ilegal jika terkena mereka terkena kasus kriminal seperti ini, karena TKI ilegal tidak terdata di imigrasi, PJTKI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Lalu seperti apa definisi TKI legal? Apakah bekerja di tempat hiburan dengan visa kerja bisa disebut legal? "Kita ini negara yang berasaskan Pancasila, jadi rasanya tidak mungkin jika PJTKI menempatkan TKI di sektor informal seperti tempat hiburan," kata Dhakiri.

Sebagai menteri yang baru menjabat, ke depannya Dhakiri berencana untuk men-sertifikasi para TKI agar dapat bersaing dan mendapat pekerjaan di sektor formal seperti menjadi asisten rumah tangga, pelayan restoran atau supir.

Ditanya mengenai kemungkinan adanya MoU mengenai penempatan TKI di Hong Kong setelah kasus ini, Dhakiri menjawab sampai saat ini ia belum memutuskan namun akan terus melakukan salah satu tugas utama kementeriannya, yaitu memperketat pengawasan TKI di luar negeri.

Dalam dakwaan pengadilan pada Senin (3/11), disebutkan bahwa Ningsih dibunuh pada 27 Oktober, sementara Mujiasih pada 1 November.

Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Chalief Akbar, mengatakan bahwa pengadilan lanjutan akan dilakukan pada tanggal 10 November mendatang, sementara rekonstruksi akan digelar pada tanggal 7 November.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sutarman, juga menyatakan akan segera membantu proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh kepolisian Hong Kong dengan mengirim interpol.

Saat ini, kedua korban disemayamkan di rumah duka di Victoria Public Mortuary, Hong Kong.

"Ada rencana jenazah dibakar di sini karena sudah membusuk. Tapi keluarganya ingin tetap dipulangkan dalam keadaan utuh," ujar Eni.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER