PEMBUNUHAN WNI
Sidang Kedua Pembunuh WNI
CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2014 14:14 WIB
Hong Kong, CNN Indonesia --
Sidang kedua Rurik Jutting dilakukan di pengadilan negeri Hong Kong pada Senin (10/11). Pengadilan menunda kasus sampai tanggal 24 November hingga hasil laporan psikologis mantan bankir pembunuh dua WNI ini dapat diketahui.
Add
as a preferred
source on Google
as a preferred source on Google