PEMBUNUHAN WNI

Sidang Kedua Pembunuh WNI

CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2014 14:14 WIB
Hong Kong, CNN Indonesia -- Sidang kedua Rurik Jutting dilakukan di pengadilan negeri Hong Kong pada Senin (10/11). Pengadilan menunda kasus sampai tanggal 24 November hingga hasil laporan psikologis mantan bankir pembunuh dua WNI ini dapat diketahui.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER