Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri RI mengaku memiliki beberapa tantangan dalam perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, baik internal maupun eksternal.
"Belum ada panduan mengenai batasan perlindungan wni dan jumlah pejabat perwakilan yang menangani perlindungan wni di luar tidak sebanding dengan jumlah kasus yang ada," ujar Plt. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Krishna Djelani, saat jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Rabu (12/11).
Krishna menjelaskan bahwa saat ini Indonesia memiliki 24 perwakilan yang dilengkapi dengan pelayanan warga, khususnya di beberapa negara yang memiliki banyak WNI dan seringkali bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sekitar tujuh orang pejabat yang menangani perlindungan wni di Kuala Lumpur, Malaysia. Sementara di negara lain biasanya hanya satu orang," ujar Krishna.
Jumlah kasus WNI di luar negeri terbilang fluktuatif atau naik turun, bergantung kepada keadaan dan situasi di negara tempat WNI berada.
Krishna menjabarkan sebagian besar kasus WNI di luar negeri terkait dengan kasus ketenagakerjaan atau TKI.
Pada 2011, misalnya, dari 38.880 kasus WNI di luar negeri, 20.921 kasus diantaranya berkaitan dengan TKI. Pada 2012, terdapat ada 11.232 kasus TKI dari total 19.218 kasus WNI di luar negeri.
Begitu juga pada 2013, terdapat 20.135 kasus TKI dari total 22.167 kasus yang dilaporkan WNI ke KBRI. Sementara, hingga akhir Oktober 2014, terdapat 12.730 kasus TKI dari 13.825 kasus WNI secara keseluruhan.
Menurut Krishna, naik turunnya jumlah kasus WNI di luar negeri tidak bisa dijadikan faktor untuk mengukur kinerja pihaknya dalam melindungi WNI di luar negeri.
"Misal, terdapat banyak sekali kasus WNI pada 2011 karena terjadi kerusuhan Musim Semi Arab, atau Arab Spring di wilayah Timur Tengah, sehingga kami harus mengevakuasi WNI," ujar Krishna.
Sementara, tantangan eksternal yang ditemui oleh pihak Kemlu di antaranya adalah sulitnya koordinasi dengan kementerian terkait dalam penanganan WNI.
Untuk menyikapi tantangan tersebut, pihak Kemlu sudah memiliki rencana di antaranya membuat database terkait pendataan WNI di luar negeri, terutama pekerja, yang akan diselaraskan dengan data di berbagai kementerian terkait dan melakukan kampanye sosial mengenai cara bermigrasi yang aman di daerah pemasok TKI.
Selain itu, Krishna menyesali rendahnya kesadaran WNI untuk bermigrasi dengan aman.
"Kami berikan informasi bagaimana pergi ke luar negeri yang aman. Banyak kasus WNI tidak menyebutkan nama asli dan memberikan alamat dan usia palsu," ujar Krishna.
Khrisna menegaskan WNI perlu memberikan data yang sesuai, sehingga Kemlu mampu bertindak dengan cepat jika WNI terlibat kasus di luar negeri.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menyatakan perlindungan WNI adalah prioritas utama. Untuk itu, Retno telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk mewujudkan hal tersebut yaitu pencegahan, deteksi dini dan penanganan secara cepat dan tepat.
Sebelumnya, beberapa kasus WNI di luar negeri sempat membuat ramai media massa ketika Mayang Prasetyo dibunuh di Australia dan Seneng Mujiasih serta Sumarti Ningsih tewas terbunuh di Hong Kong.