Seoul, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan Korea Selatan mengeluarkan peraturan baru yang melarang penjualan tongsis tak teregristrasi. Warga yang melanggar dapat dikenai dengan hingga US$27 ribu, atau setara dengan Rp328 juta.
Peraturan baru ini diterapkan khususnya kepada penjualan model tongsis yang menggunakan teknologi
bluetooth, yang memungkinkan pengguna ponsel untuk mengambil foto dari jarak jauh tanpa menggunakan penghitung waktu.
Alat untuk mempermudah foto secara
selfie diduga dapat menghantarkan radiasi elektromagnetik dari perangkat
bluetooth.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya,
bluetooth yang terdapat pada alat dikenal juga dengan nama
monopods menggunakan gelombang radio untuk menyediakan koneksi nirkabel antara tongkat dengan ponsel.
Oleh karena itu, tongsis
bluetooth yang dijual harus lulus uji sertifikasi untuk memastikan tidak menimbulkan gangguan terhadap perangkat lain menggunakan frekuensi radio yang sama.
Pemerintah menyatakan pelarangan ini didasarkan kepada hal teknis, meskipun gelombang radio yang digunakan bluetooth tak akan menggangu sinyal penerbangan maupun radio pemanggil polisi.
"Meskipun tidak menimbulkan bahaya yang signifikan, perangkat telekomukasi itu harus mendapat sertifikat aman. Kami akan menghancurkan tongsis yang tak melalui proses sertifikasi dari pemerintah," kata seorang pejabat Kantor Manajemen Radio Sentral Kementerian Pendidikan, seperti ditulis oleh
Channel News Asia, Kamis (27/11).
Meskipun dilarang, pejabat tersebut menyatakan bahwa tidak akan melakukan penggerebekan kepada vendor yang menjual tongsis tanpa sertifikat.
"Pengumuman itu bertujuan agar para vendor berhati-hati terhadap barang yang mereka jual. Kami juga telah memanggil sejumlah vendor yang menjual tongsis yang belum disertifikasi," kata pejabat yang tak mau disebutkan namanya.
Namun, mengatur penjualan tongsis bukanlah hal yang mudah. Remaja di Korea Selatan telah terbiasa dengan budaya
selfie menggunakan tongsis.
Sementara, sebuah pemilik toko yang menjual tongsis menyatakan regulasi baru tersebut tidak membuatnya khawatir.
"Saya hanya menjual tongsis bersertifikat, jadi tak ada masalah. Tapi toko lain harus membuang stok tongsis yang tak bersertifikat," kata Lee, salah satu pendangang kaki lima di dekat stasiun bawah tanah distrik Myeongdong, Seoul.
Pedangang tongsis di daerah tersebut menyatakan penjualan tongsis tidak memberikan keuntungan yang besar.
"Harganya sangat bersaing. Banyak yang jual lebih murah," kata pedangan lainnya.
Di Korea Selatan, tongsis dibanderol dengan harga US$5 atau Rp60 ribu. Sedangkan tongsis dengan
bluetooth dijual dengan harga US$25 atau Rp304 ribu.
Kata
selfie sendiri telah masuk ke dalam kasus Oxford 2013 lalu. Diyakini, kata ini diciptakan pada sebuah forum online Australia pada tahun 2002.
Namun, Korea Selatan punya istilah lain selain
selfie, yaitu
selca yang merupakan singkatan dari
self dan
camera.