St. Louis, CNN Indonesia -- Darren Wilson, polisi yang menembak dan menewaskan Michael Brown, seorang remaja hitam di Ferguson, negara bagian Missouri, Amerika Serikat dipastikan tidak akan pernah kembali bertugas di Kepolisian AS.
Insiden penembakan Wilson yang terjadi pada Agustus lalu telah memantik sejumlah aksi protes yang berujung rusuh pada awal pekan ini, ketika Dewan Juri St. Louis memutuskan tidak akan mendakwa Wilson, dan membebaskannya dari segala tuduhan.
"Dia tak mungkin kembali bertugas sebagai polisi," kata pengacara Wilson, Neil Bruntrager, Jumat (28/11), seperti dilansir
NT News.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bruntrager menyatakan Darren Wilson saat ini tengah berdiskusi dengan departemen kepolisian Ferguson terkait syarat dan ketentuan mundurnya petugas kepolisian yang baru saja menikah sebelum insiden penembakan itu terjadi.
"Wilson dipastikan mundur, tinggal masalah menentukan tanggal pasti," ujar Bruntrager.
Seperti diberitakan CNN, Bruntrager menyatakan bahwa Wilson merasa tidak bersalah karena penembakan tersebut telah sesuai prosedur, dan dilakukan murni untuk mempertahankan nyawanya yang terancam.
"Melanjutkan bertugas sebagai polisi dapat membahayakan nyawanya dan nyawa rekan yang mungkin bekerja dengannya," kata Bruntrager kepada
CNN.
Sebelumnya, Wilson menceritakan
ABC News terkait kronologis penembakan Michael Brown, 18 tahun, di distrik St. Louis, Ferguson, yang terjadi pada 9 Agustus 2014 lalu.
Wilson mengatakan saat itu dia hendak menangkap Brown yang sebelumnya mengutil cerutu di sebuah toko. Wilson mengatakan melihat Brown di trotoar dan memintanya berhenti.
Tiba-tiba Brown menghampiri mobil polisi dan mendorong pintunya saat Wilson berusaha keluar.
"Saat saya melihatnya, tinju langsung melayang. Dia yang pertama memukul bagian kiri wajah saya," kata Wilson.
Polisi berusia 28 tahun itu mengaku kewalahan menghadapi serangan Brown yang bertubuh bongsor itu. Tinggi tubuh Brown sama seperti Wilson, yaitu lebih dari 182 centimeter, namun pemuda 18 tahun itu berbobot lebih dari 136 kilogram.
Wilson mengaku tidak akan kuat menghadapi lebih banyak pukulan lagi dari Brown. Akhirnya dia mengancam akan menggunakan pistolnya jika Brown masih beringas.
Namun Brown malah meledeknya dan semakin menjadi. Wilson akhirnya memutuskan untuk menembak, namun pistolnya macet dua kali, sebelum akhirnya meletus juga.
"Saya memutuskan untuk menembak. Saya menembak beberapa kali dan berhenti. Saya sadar, setidaknya salah satu tembakan mengenai dia. Saya tidak tahu di mana. Saya lihat tubuhnya sedikit goyah," kata Wilson.
Polisi ini terpaksa menembak Brown di kepalanya saat sebelumnya pemuda itu sempat kabur dan berbalik lalu berupaya merobohkan Wilson.
Juri di pengadilan mengatakan 12 peluru yang meletus dari pistol Wiston saat itu merupakan aksi bela diri.
Baca juga:
Warga Ferguson Memprotes Keputusan Dewan Juri