ANTI ROKOK

Tahun Depan, Korsel Naikkan Harga Rokok 80 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2014 16:06 WIB
Harga rokok tahun depan di Korsel sekitar Rp50 ribu per bungkus. Langkah ini diambil untuk mengurangi jumlah perokok yang jumlahnya tinggi di negara itu.
Harga rokok tahun depan di Korsel sekitar Rp50 ribu per bungkus. Langkah ini diambil untuk mengurangi jumlah perokok yang jumlahnya tinggi di negara itu. (Sipa/Pixabay)
Seoul, CNN Indonesia -- Pemerintah Korea Selatan akan menaikkan harga rokok hingga 80 persen mulai tahun depan, sebagai salah satu cara untuk mengurangi angka perokok di negara tersebut.

Keputusan pemerintahan Presiden Park Geun-hye ini disetujui parlemen Korsel dalam pembahasan anggaran 2015 pada Rabu (3/12), seperti diberitakan Channel News Asia.

Menurut keputusan itu, harga rokok mulai 1 Januari 2015 akan naik 80 persen, dari 2.500 won (Rp28 ribu) menjadi 4.500 (Rp50 ribu) per bungkusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini diambil pemerintah untuk mengurangi angka perokok di Korsel yang jumlahnya sekitar 44 persen dari total populasi pria dewasa di negara itu.

Jumlah perokok di negara ini terbanyak di antara 34 negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi, OECD. Menyusul setelah Korsel adalah Turki, Yunani, Estonia dan Jepang.

Kementerian Kesehatan Korsel berharap kenaikan harga bisa mengurangi angka perokok hingga 35 persen pada akhir 2016.

Pemerintah Korsel telah menerapkan beberapa kebijakan untuk mengurangi angka perokok, salah satunya adalah larangan merokok di tempat umum.

Seperti di Indonesia, bungkus rokok di Korsel juga wajib memuat gambar-gambar seram dampak merokok, serta melarang iklan rokok di toko-toko.

Merokok dan dampaknya terhadap kesehatan publik telah menjadi perdebatan panas di Korea Selatan, baik di ranah masyarakat maupun hukum.

April lalu, Mahkamah Tinggi Korsel menolak tuntutan ganti rugi dari 30 penderita kanker paru-paru terhadap KT&G, perusahaan yang menguasai 60 persen pasar tembakau yang nilainya lebih dari US$9 miliar per tahun.

Perusahaan asuransi negara di Korsel juga mengajukan gugatan ganti rugi terhadap tiga perusahaan tembakau domestik dan asing sebesar 3,9 miliar won atas pembayaran terhadap berbagai klaim penyakit terkait merokok.

Perusahaan asuransi itu mengaku menghabiskan 1,7 triliun won setiap tahun hanya untuk membayar perawatan penyakit yang disebabkan oleh rokok.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER