Staten Island, CNN Indonesia -- Setelah
insiden penembakan Michael Brown yang menuai sejumlah protes, Dewan Juri Amerika Serikat kembali menetapkan keputusan kontroversial untuk tidak mendakwa sejumlah polisi New York, atas tindakan mencekik leher seorang tersangka penjual rokok ilegal berkulit hitam.
Eric Garner, 43 tahun, tewas tercekik ketika sejumlah polisi AS mencoba menangkapnya atas tuduhan menjual rokok secara ilegal pada 17 Juli lalu, di Staten Island, wilayah terkecil New York City.
Kala itu, Garner menolak untuk dibawa oleh petugas polisi. Lima petugas polisi kemudian datang untuk membekuknya, dengan memborgol kedua tangan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut menimbulkan keramaian. Warga yang datang geram akan tindakan polisi dan merekamnya. Rekaman penangkapan lalu tersebar luas di internet.
Video penangkapan Garner menunjukkan dia berdebat dengan polisi sembari mengatakan, "Pergi kalian! Jangan sentuh aku."
Seorang polisi, Daniel Pantaleo terlihat mencekik Garner yang telah rubuh.
"Tolonglah, aku tak bisa bernafas," ujar Garner berulang kali sebelum akhirnya pingsan.
Polisi kemudian memanggil petugas kesehatan yang datang dalam beberapa menit. Namun tak lama, Garner meninggal, karena kekurangan nafas akibat penyakit astma yang dideritanya.
"Keputusan Dewan Juri sangat mengejutkan karena bukti rekaman telah banyak berader dan sangat jelas polisi melakukan tindakan keliru," kata Vincent Warren, Direktur Eksekutif dari Pusat Pembelaan Hak Konstitusional, Rabu (3/12), seperti dikutip dari
Reuters.
Warren menyatakan pengadilan AS memperlakukan petugas kepolisian bukan sebagai warga negara biasa, melainkan seperti "warga negara super".
Baca juga:
Polisi Penembak Pemuda Kulit Hitam Dinyatakan Tidak Bersalah
Penyelidikan akan terus dilanjutkanMeskipun Dewan Juri telah memutuskan polisi tidak bersala, Departemen Kehakiman AS menyatakan akan tetap menyelidiki kasus Garner.
"Jaksa kami akan melakukan investigasi secara independen, menyeluruh, adil dan cepat, " kata Jaksa Agung AS, Eric Holder kepada para wartawan di Washington.
Pengamat hukum AS menyatakan sementara ini tidak ada hukum eksplisit terhadap tindakan pencekikan, meskipun petugas kepolisian dilarang melakukan tindakan tersebut.
Meskipun begitu, pelanggaran ini tidak dapat dikenai tuntutan sebagai tindak kejahatan.
Sementara, Asosiasi Petugas Patroli menyatakan para petugas polisi yang terlibat dalam insiden Garner bertindak dalam lingkup hukum.
Menuai berbagai protesSeperti insiden penembakan Brown yang tejadi di wilayah Ferguson, keputusan Dewan Juri untuk tidak mendakwa aparat kepolisian atas kematian Garner juga menimbulkan spekulasi rasisme di tubuh kepolisian AS.
Pada hari Rabu (3/12), puluhan demonstran memadati ruang utama Grand Central Terminal di Midtown Manhattan dan melakukan aksi protes secara diam, bertepatan dengan upacara pencahayaan pohon natal yang disiarkan langsung oleh televisi nasional di lokasi tersebut.
Di Times Square, ratusan demonstran berkumpul menolak keputusan dewan juri. "Kami ingin polisi diadili!" kata seorang pengunjuk rasa.
Di Staten Island, dekat lokasi di mana Garner ditangkap, ayah tiri Garner, Ben Carr menyatakan dia tak ingin terjadi keributan.
"Kami tak ingin hal ini berakhir seperti penembakan di
Ferguson. Kami ingin perdamian," kata Carr.
Baca juga:
Aksi Protes Penembakan Merebak di Seluruh Amerika