New York, CNN Indonesia -- New York mengeluarkan larangan menato dan menindik binatang peliharaan untuk membendung tren yang dianggap melukai hewan atas nama fesyen tersebut.
Undang-undang yang ditandatangani Gubernur New York Andrew Cuomo pada Senin (15/12) terjadi di tengah kontroversi pemilik hewan peliharaan yang menato atau menindik hewan dan menyebarkan fotonya di internet.
"Ini adalah penyiksaan terhadap hewan, murni dan sesederhana itu," kata Cuomo. "Saya bangga untuk menandatangani undang-undang yang masuk akal ini dan mengakhiri praktek-praktek kejam dan tidak dapat diterima di New York untuk kepentingan semua."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Demokrat di Manhattan, New York, Linda Rosenthal, adalah yang pertama mengusulkan rancangan undang-undang itu pada 2011 setelah mendengar tentang seorang wanita Pennsylvania yang berusaha menjual "kucing gotik” dengan tindikan di bawah leher dan punggung di internet.
RUU itu lalu menjadi bahan pertimbangan tahun ini ketika penduduk Brooklyn, New York, menato anjing jenis
pit bull ketika anjing itu tak sadarkan diri saat dioperasi limpa. Foto proses tato itu lalu di-
posting ke sosial media.
"Walaupun mungkin tampak tak terbayangkan ada orang yang menato atau menindik anjing atau kucing mereka, temuan di internet mengungkapkan bahwa itu adalah tren yang berkembang di antara beberapa pemilik binatang peliharaan," kata Rosenthal.
Pelanggar hukum, yang berlaku untuk anjing, kucing dan semua hewan peliharaan lainnya, akan didenda hingga US$ 250 dan hukuman hingga 15 hari penjara.
Meski begitu, tanda pengenal yang sering dipasang di telinga kelinci atau tato untuk tujuan identifikasi akan dikecualikan dari hukum. Kasus di mana tindik untuk memberikan manfaat medis dan dilakukan di bawah pengawasan dokter hewan, juga akan diizinkan.