TATO BINATANG

NY Larang Binatang Peliharaan Ditato

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2014 07:47 WIB
Pemilik binatang di New York diancam hukuman maksimum penjara 15 hari atau denda US$250 jika tertangkap mentato binatang mereka.  
Tato dianggap kekejaman pada binatang karena binatang tidak memiliki kemampuan untuk memilih menghindari rasa sakit ketika ditato. (Ilustrasi/Getty Images/Jason Raedle)
New York, CNN Indonesia -- Pemerintah negara bagian New York melarang pemilik binatang membubuhkan tato pada peliharaan mereka.

Rancangan undang-undang diundangkan oleh Gubernur Andrew Cuomo pada Senin (16/12) dan akan mulai berlaku dalam 120 hari ini.

Langkah pemerintah bagian New York ini bertujuan mengatasi tren membubuhkan tato di tubuh binatang peliharaan warga yang akhir-akhir ini meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak pemilik binatang membubuhkan tato pada bagian tubuh peliharaan mereka itu dan mengunggah foto-fotonya di internet yang menimbulkan kontroversi.

Peraturan ini menetapkan hukuman denda maksimum US$250 atau kurungan penjara selama 15 hari.

Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian ini menyebutkan bahwa Praktek membubuhkan tato dianggap sebagai tindakan kejam terhadap binatang karena binatang tidak memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan menghindari rasa sakit ketika ditato.

Peraturan ini tetap membolehkan tato untuk identitas binatang atau untuk alasan kesehatan, tetapi bentuknya hanya boleh berupa huruf dan angka yang telah disetujui sebelumnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER