KONFLIK RUSIA-UKRAINA

Ukraina Kecam Senjata Nuklir Rusia di Crimea

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2014 04:29 WIB
Ukraina mengecam rencana Rusia untuk mengembangkan senjata nuklir di Crime, daerah yang kini bergabung dengan Rusia setelah lepas dari Ukraina, Maret lalu.
Rusia berencana mengembangkan senjata nuklir di Crimea, yang telah lepas dari Ukraina sejak Maret lalu. (Ilustrasi/Reuters/Jeff Fusco)
Brussels, CNN Indonesia -- Ukraina mengecam rencana Rusia untuk mengembangkan senjata nuklir di Crime, daerah yang telah melepaskan diri dari Ukraina dan kini bergabung dengan Rusia sejak Maret lalu.

"Rusia akan melanggar perjanjian internasional jika menempatkan senjata nuklir di Crimea," kata Perdana Menteri Ukraina, Arseny Yatseniuk, seperti ditulis Reuters, Selasa (16/12).

Sementara, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov menyatakan kepada kantor berita Rusia, Interfax, bahwa Rusia berhak menempatkan senjata nuklir di Crimea.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lavrov mengatakan meskipun Crimea adalah wilayah bebas nuklir ketika masih bergabung bersama Ukraina, hal tersebut tidak berlaku lagi ketika wilayah ini bergabung dengan Rusia, di bawah hukum internasional.

"Crimea menjadi bagian dari negara ini yang menjadi lokasi senjata nuklir. Hal tersebut dejalan dengan hukum internasional, dan Rusia berhak mengelola senjata nuklirnya," kata Lavrov, pada Senin (15/12).

Namun, dalam kunjungannya ke Brussels untuk bertemu dengan para pejabat Uni Eropa dan NATO, Yatseniuk menyatakan bahwa Crimea yang dulunya berada dalam teritori Ukraina tak dapat menjadi lokasi senjara nuklir.

"Pernyataan Lavrov itu adalah tanda bahwa ini bukan hanya konflik antara Ukraina dan Rusia," kata Yatseniuk sembari menuduh Moskow telah melanggar perjanjian non-proliferasi nuklir.

Menurut memorandum Budapest tahun 1994, Rusia, Amerika Serikat dan Inggris memberikan jaminan keamanan kepada Ukraina dengan syarat Kiev menyerah senjata nuklir era Soviet dan menandatangani perjanjian non-proliferasi nuklir.

"Rusia terus melanggar hukum internasional. Rusia terus mengintimidasi negara-negara anggota NATO, dengan melanggar wilayah udara NATO dan perjanjian non-proliferasi nuklir," kata Yatseniuk dalam acara Pusat Kebijakan Eropa.

"Ini adalah tantangan bagi seluruh dunia," kata Yatseniuk menambahkan.

Yatseniuk juga menyatakan bahwa nilai mata uang Rubel yang semakin anjlok, inflasi yang kian tinggi, sanksi dagang internasional dan menurunnya harga minyak, sebagai pembalasan terhadap intervensi Rusia di Ukraina.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER