PEMBENTUKAN NEGARA PALESTINA

Resolusi PBB: Israel Mundur dari Palestina

CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2014 08:36 WIB
Yordania ajukan resolusi DK PBB untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina yang menggarisbawahi pendirian dua negara merdeka yang demokratis dan damai.
Resolusi DK PBB usulkan Yerusalem menjadi ibukota negara Palestina dan Israel agar kebebasan beribadah tetap terjamin. (Reuters/Ronen Zvulun)
New York, CNN Indonesia -- Yordania secara resmi mengajukan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB perdamaian Israel-Palestina dalam satu tahun yang "mewujudkan visi dua negara merdeka yang demokratis dan makmur".

Rancangan resolusi ini diajukan secara resmi ke-15 anggota Dewan Keamanan PBB, yang berarti akan segera diajukan ke pertemuan untuk diputuskan melalui pengumpulan suara dalam waktu 24 jam.

Tetapi aturan ini tidak selalu diterapkan karena sejumlah rancangan yang diajukan secara resmi tidak pernah diputuskan hasilnya melalui pengumpulan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para diplomat mengatakan perundingan mengenai isi rancangan itu bisa berlangsung berhari-hari atau berminggu-minggu.

Dutabesar Yordania untuk PBB Dina Kawar berharap Dewan Keamanan akan mencapai keputusan bulat atas resolusi ini.

Diperlukan sembilan suara untuk mengadopsi resolusi ini, yang bisa memaksa Amerika Serikat sebagai sekutu dekat Israel harus memutuskan untuk mempergunakan hak vetonya atau tidak.

Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan pada Selasa (16/12)bahwa negaranya "belum menentukan soal bahasa, pendekatan, resolusi spesifik, atau apapun".

Pengajuan rancangan resolusi Palestina ini tampaknya menggambarkan sebagian usul dari Eropa.

Rancangan Palestina yang sebelumnya dibuat beredar secara informal di kalangan anggota DK pada Oktober dan meminta Israel mengakhiri pendudukan wilayah Palestina pada November 2016, tetapi Amerika Serikat dan sejumlah negara lain tidak bisa menerima usul ini.

Palestina berusaha mendirikan negara di Tepi Barat yang diduduki Israel dan Jalur Gaza yang diblokade negara itu, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota.

Israel menduduki wilayah tersebut dalam perang pada 1967.

Rancangan resolusi yang diajukan Yordania menetapkan bahwa satu perundingan penyelesaian harus berdasarkan beberapa parameter seperti perbatasan 1967, kesepakatan keamanan dan "Yerusalem sebagai ibukota bersama kedua negara yang memenuhi aspirasi sah kedua kubu dan melindungi kebebasan untuk melakukan kegiatan agama."

Rancangan itu juga "meminta kedua kubu untuk tidak melakukan tindakan sepihak atau melanggar hukum seperti pembangunan pemukiman, yang bisa berdampak pada prospek solusi dua negara".

Israel menerima "solusi dua negara" dengan negara Palestina yang merdeka dan demokratis berdampingan dengan Israel, tetapi tidak menerima garis perbatasan 1967 sebagai dasar perundingan akhir karena kekhawatiran akan keamanan dan lain-lain.

Perdana Menteri israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Senin (15/12) dia berupaya mendapatkan jaminan dari John Kerry bahwa Washington akan menghalangi upaya mengadopsi resolusi Dewan Keamanan PBB.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER