Ratusan Aktivis di Mesir Divonis Penjara Seumur Hidup

Denny Armandhanu | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2015 13:08 WIB
Sebanyak 230 aktivis itu didakwa karena terlibat bentrok dengan aparat keamanan di Lapangan Tahrir, Kairo, saat revolusi Mesir Desember 2011.
Sebanyak 230 aktivis, Salah satunya Ahmed Douma (kiri) didakwa karena terlibat bentrok dengan aparat keamanan di Lapangan Tahrir, Kairo, saat revolusi Mesir Desember 2011. (Reuters/Nathan Richter)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan aktivis yang terlibat revolusi menggulingkan pemimpin Mesir Husni Mubarak divonis seumur hidup. Vonis ini hanya berselang beberapa hari setelah Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi 183 pendukung Ikhwanul Muslimin.

Diberitakan Arab News, 230 aktivis yang divonis seumur hidup itu didakwa karena terlibat bentrok dengan aparat keamanan di Lapangan Tahrir, Kairo, saat bentrok pada Desember 2011.

Mereka dinyatakan bersalah atas penyerangan terhadap aparat dan membakar gedung pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman seumur hidup di Mesir biasanya dijalankan selama 25 tahun. Sebanyak 39 terdakwa lainnya divonis penjara 10 tahun karena masih di bawah umur.

Vonis yang bisa diajukan banding ini adalah yang terberat sejauh ini terhadap aktivis non-radikal dalam upaya pemerintah memberangus kelompok oposisi pemerintahan Abdel Fattah El-Sisi.

Sebelumnya Mesir telah memvonis mati 183 anggota Ikhwanul Muslimin pendukung presiden terguling Mohammed Mursi. Vonis ini menuai kecaman, salah satunya dari PBB yang tidak menduganya terjadi di zaman ini.

Di antaranya yang divonis seumur hidup adalah Ahmed Douma, 26, salah satu tokoh utama dalam upaya menggulingkan Mubarak empat tahun lalu. Sebelumnya Douma telah dibui tiga tahun karena melanggar larangan protes tanpa izin. Hukumannya ditambah tiga tahun lagi karena menghina pengadilan.

Pengacara pembela Sameh Samir mengkritik vonis itu dengan mengatakan bahwa keputusan hakim dan para pengacara penuntut telah bias sejak awal pengadilan digelar.

"Hakim melarang kami datang ke pengadilan dengar pendapat dan dia mengeluarkan vonis yang tidak terduga dalam sejarah Mesir," kata Samir.

Saudara lelaki Douma, Mohamed, mengatakan bahwa vonis tersebut adalah pengkhianatan terhadap revolusi menggulingkan diktator di Mesir dan para aktivis yang memperjuangkannya.

"Ini jelas adalah hukuman yang terlalu berlebihan," kata Mohamed. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER