Dalam siaran pers yang dirilis oleh Himpunan Gerakan Media Marah, atau Geramm, larangan peliputan tersebut ditujukan kepada wartawan Malaysiakini, Anne Muhammad. Padahal, media tersebut telah mendapatkan surat ijin peliputan dari kementerian informasi negara tersebut, atau yang dikenal juga dengan Jabatan Penerangan Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Geramm menyatakan kekecewaan atas peraturan yang tak membolehkan seluruh wartawan mengajukan pertanyaan kepada Najib maupun Jokowi.
"Di Indonesia, Jokowi terkenal sebagai pemimpin yang tak pernah mengabaikan pertanyaan dari media, yang sejalan dengan komitmen RI untuk menerapkan kebebasan media," bunyi pernyataan Geramm, yang diterima CNN Indonesia, Sabtu (7/2).
Geramm, perhimpunan wartawan yang berjuang untuk kebebasan pers, menyatakan bahwa pelarangan peliputan bagi media tertentu hanya akan merusak citra Malaysia yang sudah dikenal tidak ramah terhadap awak media.
"Meskipun Malaysia mungkin mengabaikan kebebasan media, seharusnya pemerintah menghormati sikap Presiden Indonesia yang menghargai media," lanjut bunyi pernyataan tersebut.
Dalam kunjungannya ke Malaysia, Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak sepakat menciptakan satu jalur penyaluran dan perekruitan tenaga kerja Indonesia, TKI, untuk sektor rumah tangga.
Menurut Najib, cara ini perlu dilakukan untuk menjaga keamanan warga Indonesia yang bekerja di Malaysia, sekaligus memastikan TKI mendapatkan pelatihan yang cukup serta perlindungan yang memadai di negara tersebut.
Saat ini hanya sekitar 4.000 pekerja domestik dari Indonesia yang masuk ke Malaysia melalui jalur resmi. Sementara sekitar 105 ribu lainnya bekerja melalui jalur tidak resmi. (ama)