Agen CIA Menyamar jadi Penerjemah di Sidang Guantanamo?

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2015 10:32 WIB
Seorang terdakwa mengaku ia mengenali seorang penerjemah bahasa Arab di persidangan sebagai salah satu orang yang berada di penjara rahasia CIA.
Jika benar penerjemah itu adalah seorang agen CIA, maka menurut Amnesty International, kehadirannya akan sangat mengganggu proses persidangan. (Getty Images/Joe Raedle)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim militer AS menghentikan pra-persidangan dengar pendapat terhadap tahanan Guantanamo yang dituduh terlibat dalam serangan 11 September 2001 silam, setelah terdakwa mengatakan ia mengenali seorang penerjemah pengadilan di sebuah penjara rahasia CIA.

Tuduhan itu datang dari Ramzi Binalshibh, pria asal Yaman berusia 42 tahun, yang mengatakan ia mengenali penerjemah bahasa Arab, Louay al-Nazer, di “situs hitam” rahasia CIA.

Louay al-Nazer adalah bagian dari tim pembela untuk lima tahanan yang dituduh terlibat dalam peristiwa yang menewaskan hampir 3.000 orang di Amerika Serikat pada 2001.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Masalahnya adalah saya tidak bisa percaya padanya karena ia bekerja di situs hitam dengan CIA dan kita mengenali dia dari sana,” kata Binalshibh dalam bahasa Inggris.

Kolonel Angkatan Darat Hakim James Pohl menghentikan sidang pada Senin (9/2) dan menunggu keputusan para pengacara terkait tuduhan terbaru ini.

Seorang tahanan kedua juga mengidentifikasi si penerjemah hadir di sebuah penjara rahasia.

Sidang di penjara militer Teluk Guantanamo di Kuba kali ini adalah yang pertama sejak publikasi laporan komite Senat AS yang merinci metode penyiksaan yang digunakan dalam program penahanan dan interogasi rahasia AS pada Desember lalu.

Pengacara pembela menyatakan FBI juga telah menyadap pembicaraan mereka dengan klien mereka pada April tahun lalu. Mereka juga mengatakan para agen menginterogasi staf soal pengacara sekaligus menyelidiki salah satu pengacara.

Pohl kemudian menghentikan sidang dan memerintahkan penyelidikan oleh Departemen Kehakiman. Sidang dengar pendapat pada Senin adalah lanjutan dari sidang pada April tahun lalu.

Anne FitzGerald, pengamat dari lembaga Amnesty International pada sidang Guantanamo, mengatakan bahwa jika tuduhan tentang penerjemah itu benar, maka kehadirannya akan “sangat mengganggu.”

“Tim pembela harus bisa mewawancarainya sebagai saksi untuk kemungkinan penyiksaan dan penghilangan paksa,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Binalshibh telah dipenjara di Teluk Guantanamo selama lebih dari delapan tahun. (stu)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER