Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Seluruh pengurus partai oposisi Malaysia, Partai Keadilan Rakyat, atau PKR, berkumpul dalam konferensi pers di markas partai di Selangor, Selasa (10/2), dengan satu pengecualian: tidak hadirnya sang pemimpin partai, Anwar Ibrahim.
Anwar diputuskan bersalah atas kasus sodomi terhadap mantan asistennya, Bukhari Azlan, pada Selasa (10/2). Pengadilan Federal Malaysia juga menolak banding yang diajukan Anwar, dan memvonisnya lima tahun penjara.
"Keputusan pengadilan yang menyatakan Saiful Bukhari adalah seorang saksi yang berwibawa, jelas bertentangan dan tidak konsisten dengan semua bukti yang diberikan pihak pembela," bunyi pernyataan resmi dari Presiden PKR, Wan Azizah Wan Ismail, yang juga merupakan istri Anwar, yang diterima CNN Indonesia, Rabu (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan ini juga memusnahkan keyakinan rakyat terhadap kebebasan institusi kehakiman," bunyi pernyataan tersebut.
Dilaporkan Channel NewsAsia, partai PKR menyatakan tidak akan menerima vonis bersalah dan hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Anwar. Oleh karena itu, PKR memutuskan akan melakukan tiga langkah utama untuk menanggapi vonis yang dianggap sebuah konspirasi politik untuk menjatuhkan citra Anwar.
Pertama, PKR akan mengajukan mosi kepada parlemen untuk mengkritik tindakan para hakim dalam sidang sodomi Anwar, Selasa (10/2).
Kedua, mulai Rabu (11/2), PKR akan meluncurkan aksi protes dan peringatan pada malam hari di luar penjara Sungai Buloh, tempat penahanan Anwar menjalani masa tahanan selama lima tahun.
Langkah ketiga, kantor cabang PKR di seluruh penjuru Malaysia akan menggelar shalat hajat bersama pada Kamis (12/2) malam.
"Setidaknya kami harus mengemukakan bahwa (vonis) ini tidak benar," kata Wan Azizah, Selasa (10/2).
PKR juga memutuskan untuk tidak mencari pengganti Anwar sebagai pemimpin koalisi dan calon anggota parlemen dari konstituen Permatang Pauh di Penang. Wan Azizah menyatakan para pemimpin PRK akan bertemu dengan mitra koalisi oposisi mereka segera untuk membicarakan hal ini.
Penahanan Anwar dan pertanyaan soal siapa yang akan menggantikan posisinya dinilai menggoyang koalisi oposisisi Malaysia yang dalam beberapa bulan terakhir berada dalam keadaan tidak stabil.
Meskipun demikian, PKR menyakini bahwa vonis Anwar justru akan membawa persatuan bagi koalisi oposisi.
"(Vonis) ini bukan kemunduran bagi Pakatan Rakyat. Sudah banyak diskusi terkait vonis ini. Dan mengetahui situasi politik di negara kita, (vonis) ini tak akan jadi kemunduran, malah akan memberi kita lebih banyak alasan untuk melanjutkan perjuangan di negara ini," kata Wan Azizah. Pakatan Rakyat, atau People's Alliance merupakan sebutan untuk koalisi tiga partai oposisi pimpinan Anwar.
Pesan serupa juga sempat dilontarkan oleh Anwar dalam sebuah video yang direkam di gedung pengadilan pada hari Selasa (10/2). Sesaat setelah persidangan usai,
Anwar kembali melontarkan klaim perihal konspirasi politik terhadapnya, dan menyatakan bahwa hakim "tunduk pada pemimpin politik mereka.""Anda bisa mempertahankan nama Anda. Namun, ketika Anda tunduk pada perintah-perintah pemimpin politik Anda, Anda telah menjadi mitra dalam pembunuhan peradilan. Anda memilih untuk berada di sisi gelap," kata Anwar, dan meminta Kepala Hakim Arifin untuk berhenti ketika sedang meninggalkan ruangan. Anwar merupakan adalah tokoh Malaysia yang bersinar pada pertengahan 1990-an dan menjabat sebagai wakil perdana menteri sebelum dia dipecat oleh mantan perdana menteri Mahathir Mohamad.
Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri dan menteri keuangan pada 1998 dan kemudian berkampanye melawan korupsi dan nepotisme dan memimpin gerakan reformasi dalam protes nasional.
Sejak saat itu, mantan wakil perdana menteri berusia 67 tahun ini menghadapi sejumlah tuntutan hukum dan menghabiskan beberapa tahun di penjara atas dakwaan kasus korupsi dan sodomi.
Pada 1999, Anwar sempat dijebloskan dalam kasus korupsi. Meskipun mendekam dalm tahanan, Anwar tetap menjadi sosok oposisi yang paling berbahaya bagi pemerintahan Malaysia.
Kasus ini merupakan kedua kalinya Anwar tersangkut kasus sodomi. Pada tahun 2000, ia dituduh atas sodomi untuk pertama kalinya. Tuduhan itu dibatalkan pada 2004 dan Anwar dibebaskan dari penjara dan kembali memimpin oposisi.
(ama)